Jakarta. ( BINs/31/05/2020 )
Polisi dibangun untuk
mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Kami berharap peristiwa itu
menjadi pelajaran bagi polisi Indonesia," kata Dirkamsel
Korlantas Brigjen Chryshnanda Dwilaksana dalam keterangan
tertulisnya, Sabtu (30/5).
Chryshnanda mengatakan polisi
bekerja pada ranah birokrasi dan masyarakat. Oleh sebab itu dalam menangani
kejahatan dan pencegahannya aparat penegak hukum dituntut memberi jaminan serta
perlindungan HAM.
"Menangani kejahatan dan pencegahannya dengan cara yang tetap berbasis pada supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan HAM, transparansi dan akuntabel,"katanya.
Brigjen.pol. Chryshnanda juga menekankan polisi jangan sampai mengedepankan sisi kekerasan dalam setiap penyelesaian konflik dimana pun.
"Keberadaan polisi adalah mampu menjamin keamanan dan rasa aman sehingga warga masyarakat dapat beraktivitas untuk berproduksi. Menyelesaikan konflik secara beradab. Mencegah agar tak terjadi konflik yang lebih luas," ucap Chryshnanda.
Demonstrasi AS pertama kali pecah di Minneapolis, Minnesota, sehari setelah kematian Floyd pada Senin (25/5). Kematian Floyd kemudian memantik puncak amarah publik AS terkait kebrutalan dan sikap rasial aparat terhadap warga kulit hitam di negara tersebut.
Floyd tewas usai mendapat perlakuan agresif polisi AS yang menangkapnya, Derek Chauvin. Dalam rekaman video yang tersebar di media sosial memperlihatkan Chauvin memborgol tangan Floyd dan menjatuhkan badannya ke aspal.
Chauvin juga mengunci
badan Floyd dengan mencekik lehernya menggunakan lutut. Floyd saat itu
ditangkap setelah polisi menerima laporan dari sebuah supermarket yang
mengklaim bahwa pria kulit hitam itu menggunakan uang palsu saat membeli barang.
Usai lehernya ditekan
menggunakan lutut, tak lama kemudian Floyd diam dan tubuhnya tak bergerak.
Floyd tidak bereaksi ketika petugas memintanya berdiri dan masuk ke dalam
mobil. Floyd kemudian dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong./Cnn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar