H. Ahmad Sahroni Anggota DPR-RI
Jakarta. (3/4/2020)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
tidak mempersoalkan siapa tamu yang hadir dalam resepsi pernikahan mantan
Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana pada 21 Maret 2020 yang lalu. BERITA
TERKAIT Keluarkan Telegram, Kapolri Larang Mudik Anggota Dan PNS Polri Tiga
Pati Polri Lolos Tes Wawancara Calon Deputi Penindakan KPK Cegah Penularan
Covid-19, Komnas HAM Desak Polri Dan Kejagung Ikuti Kemenkumham Bebaskan
Tahanan “Saya enggak mau komenin yang dateng. Bagi undangan ya mungkin mereka
cuma datang salaman foto terus pulang,” kata Sahroni Jumat (3/4). Untuk itu,
sambung anggota legislatif dapil Jakarta Utara ini, dirinya lebih menpersoalkan
kenapa mantan Kapolsek Kembangan itu tetap menggelar acara resepsi ditengah
pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). “Ya kalau saya sih fokus sama yang
mengadakan acaranya yaitu Kapolsek Kembangan. Yang bersangkutan jelas melanggar
aturan,” ujarnya. Akibat resepsi pernikahan tersebut, Kompol Fahrul Sudiana
dimutasi dari jabatannya lantaran dinilai tak mengindahkan Maklumat Kapolri
untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Anggota legislatif
dapil Jakarta Utara ini mengapresiasi sikap tegas pimpinan Polri yang langsung
memberikan sanksi yang cukup berat berupa mutasi. Paling Banyak Jatim Dan
Jakarta “Selayaknya memang semua pihak mematuhi aturan ini, karena ini inisiatif
aturan yang sangat bagus dari Polri,” kata Sahroni. /Sumber Rmol.Republik
Merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar