Jumat, 03 April 2020

Tak Persoalkan Orang Datang ke Pernikahan Kompol.Fahrul Sudiana,Anggota DPR : Yang Bikin Acara Jelas Langgar Aturan


H. Ahmad Sahroni Anggota DPR-RI


Jakarta. (3/4/2020)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tidak mempersoalkan siapa tamu yang hadir dalam resepsi pernikahan mantan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana pada 21 Maret 2020 yang lalu. BERITA TERKAIT Keluarkan Telegram, Kapolri Larang Mudik Anggota Dan PNS Polri Tiga Pati Polri Lolos Tes Wawancara Calon Deputi Penindakan KPK Cegah Penularan Covid-19, Komnas HAM Desak Polri Dan Kejagung Ikuti Kemenkumham Bebaskan Tahanan “Saya enggak mau komenin yang dateng. Bagi undangan ya mungkin mereka cuma datang salaman foto terus pulang,” kata Sahroni Jumat (3/4). Untuk itu, sambung anggota legislatif dapil Jakarta Utara ini, dirinya lebih menpersoalkan kenapa mantan Kapolsek Kembangan itu tetap menggelar acara resepsi ditengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). “Ya kalau saya sih fokus sama yang mengadakan acaranya yaitu Kapolsek Kembangan. Yang bersangkutan jelas melanggar aturan,” ujarnya. Akibat resepsi pernikahan tersebut, Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya lantaran dinilai tak mengindahkan Maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Anggota legislatif dapil Jakarta Utara ini mengapresiasi sikap tegas pimpinan Polri yang langsung memberikan sanksi yang cukup berat berupa mutasi. Paling Banyak Jatim Dan Jakarta “Selayaknya memang semua pihak mematuhi aturan ini, karena ini inisiatif aturan yang sangat bagus dari Polri,” kata Sahroni. /Sumber Rmol.Republik Merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar