Jumat, 03 April 2020

Kehadiran Wakapolri di Pernikahan Kapolsek Kembangan, IPW: Sepertinya Itu Habis Akad




Jakarta. Resepsi pernikahan Kompol Fahrul Sudiana dan istrinya Rica Andriani berujung dengan pencopotan jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kembangan, Jakarta Barat.
Adapula kabar bahwa sejumlah Jenderal Polri turut hadir dalam resepsi pernikahan tersebut, salah satunya Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Hal tersebut berdasarkan keterangan dari salah satu tamu undangan yang hadir dalam pesta pernikahan Fahrul.
"Di acara itu saya bertemu dengan beberapa pejabat dan petinggi Polri seperti Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono," katanya, Kamis (2/4/2020).
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane beranggapan bahwa kehadiran Wakapolri dalam acara itu setelah selesai Ritual Pedang Pora, hal tersebut lantaran Komjen Pol Gatot Eddy Pramono tidak mengenakan seragam Kepolisian.
"Sepertinya itu habis akad nikah deh karena kalo resepsi perkawinan dia pakai baju polisi karena ada ritual pedang pora," kata Neta dalam pesan singkatnya, Kamis (2/4/2020).
Kemudian, ketika ditanyai terkait izin dari acara pernikahan itu, Neta menilai bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi.
"Saya kira itu tanggung jawab pribadi, apalagi resepsi pernikahan kan acara mempelai wanita," ujarnya.
Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Fahrul Sudiana sudah di periksa Propam Polda Metro Jaya dan sudah dinyatakan melanggar disiplin dan melanggar maklumat Kapolri.
"Yang sudah tegas dalam maklumat tersebut dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19 sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa berkumpul," ucapnya, Rabu (2/4/2020).
Yusri menegaskan bahwa maklumat Kapolri tidak hanya berlaku kepada masyarakat saja, terapi juga kepada anggotanya. Bahkan, anggota keluarga Polri pun bisa ditindak oleh Polda Metro Jaya jika tidak indahkan maklumat Kapolri.
"Jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekwensinya, berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan di mutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," tutupnya..[]/Akurat/ Idris


Tidak ada komentar:

Posting Komentar