Indonesia ialah negara kepulauan terbesar didunia yang terdiri dari 13.466
pulau, dengan populasi sekitar sebesar 260 juta jiwa pada tahun 2013. Indonesia
juga memiliki berbagai suku bangsa sehingga indonesia kaya akan budaya di
dalamnya. Fakta ini tidak bisa disangkal oleh siapapun, namun dibalik kekayaan
tersebut justru pemerintah dan bangsa indonesia sangat lemah mematenkan apa
yang seharusnya menjadi hak bangsa indonesia.
Seperti halnya kasus kopi gayo dan kopi
toraja ternyata sudah dipatenkan oleh pengusaha belanda dan jepang, sehingga
petani indonesia tidak bisa mengekspor kedua jenis komoditas tersebut
dengan nama kopi gayo dan toraja. Pengamat ekonomi dan pertanian mengungkapkan,
kopi gayo sudah dipatenkan sebagai merek dagang oleh perusahaan multanasional
belanda, sedangkan kopi toraja dipatenkan oleh perusahaan asal jepang.
Akibat dari kejadian tersebut petani
tidak bisa lagi memakai merek kopi gayo dan toraja.
Kopi gayo merupakan salah satu
komoditas unggulan dari gayo, aceh tengah. Sedangkan kopi toraja berasal dari
tanbah toraja, sulawesi tengah. Kopi toraja merupakan salah satu komoditi kopi
arabika unggulan asal toraja, kopi toraja memang sudah terkenal sejak masa
penjajahan belanda. Oleh karna itu pemerintah harus memperjuangkan agar kedua
jenis kopi asli indonesia tersebut tidak dijadikan merek dagang oleh pihak
asing dengan mendaftarkan indikasi geografis kedua komoditas itu, tujuan dari
medaftarkan indikasi geografis bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum
terhadap produk yang bersangkutan.
Artinya nama gayo dan toraja itu hanya
ada satu-satunya di indonesia, tidak ada didaerah lain. Jadi nama kopi tersebut
adalah hak eksklusif masyarakat gayo dan toraja. Bukan hanya kopi saja yang
harus didaftarkan menjadi hak paten. Tetapi hasil pertanian, produk olahan dan
hasil kerajinan yang berpotensi didaftarkan sebagai produk indikasi geografis
agar kejadian tersebut tidak terulang lagi dimasa mendatang.
Bangsa ini seharusnya sudah mulai sadar
akan hasil pertanian yang melahirkan pangan dan menopang ketahanan pangan
menjadi faktor penentu dalam ketahanan nasional.
Kalau produksi pangan minus dan
bergantung kepada negara lain, ketahanan pangan menjadi rapuh dan akhirnya
ketahanan nasional pun juga akan ikut rapuh. Bukan hanya budaya indonesia
saja yang harus dipertahankan, tetapi disisi lain indonesia masih mempunyai
banyak kekayaan seperti halnya pertanian yang sangat penting bagi
pertumbuhan perekonomian negara ini, Oleh karnanya harus ada perubahan secara
mendasar untuk menempatkan pertanian sebagai salah satu kekayaan indonesia yang
mutlak.
Dibalik kasus ini ada hikmah dimana semua kalangan harus
menjaga dan melestarikan kekayaan indonesia seutuhnya. Masyarakat indonesia
harus bangga ketika bangsa lain menyukai hasil kekayaan indonesia ini, secara
tidak langsung merekalah yang mempromosikan ke penjuru dunia bahwa indonesia
memiliki kekayaan alam yang berlimpah, Sehingga dunia mengenal indonesia. Di
sisi lain masyarakat pun harus turut berpartisipasi dalam menjaga kekayaan alam
indonesia agak tidak diklaim oleh negara lain./ B OE S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar