Jumat, 04 Januari 2019

FPHS Akan Tetap Demo Damai dan Minta Operasi Tambang Freeport Dihentikan


TIMIKA | Forum Pemilik Hak Sulung Tsinga Waa-Banti Aroanop (FPHS Tsingwarop) akan tetap melakukan demo damai, dan meminta operasi tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kabupaten Mimika dihentikan, karena dinilai ilegal “Kami mau sampaikan bahwa FPHS sangat sadar dan tau akan Hukum. Kami jsudah maju memandang sesuatu itu baik atau tidak. Dan kami tidak mau klaim tanah milik orang lain adalah milik kami. Serta tidak akan main hakim sendiri, seperti apa yang disampaikan oleh pihak keamanan,”kata Sekretaris I FPHS Yohan Songgonao melalui releasenya yang dikirim ke media ini, Kamis (3/1). Kata Yohan, dalam masalah ini, justru Negara dalam hal ini pihak keamanan, hadir untuk membela warganya sesuai amanat undang-undang yang ada. Sehingga harus memberikan ruang demokrasi, bukan melakukan penghadangan. Yang akibatnya ruang komunikasi tidak terwujud. “Seperti pagi ini, Kamis (3/1) di Kuala Kencana, dengan memakai UU Obvitnas tapi melanggar undang-undang lain. Dan aparat keamanan, dalam hal ini Kepolisian harus menjadi fasilitator yang baik bukan menjadi jubir Freeport, Inalum dan Pemda,”katanya. Dari hal tersebut, kata Yohan, pihaknya sangat kecewa. Dimana dalam pembicaraan pada pertemuan antara FPHS dengan Polres Mimika, Kepolisian tidak akan berbicara substansi. Dan itu sangat kita hargai dan berharap Kapolres konsisten dalam mengawal, serta menjadi fasilitator yang baik. Lanjutnya, dan jangan mengeluarkan pernyataan ke publik, yang mengatakan FPHS melakukan persekusi. Yang bisa diartikan bahwa itu perbuatan satu kelompok kriminal atau teroris yang menghadang dan memburu orang. “Ini bukan mendidik masyarakat sadar akan hukum. Tapi yang terjadi adalah tekanan agar tujuan kelompok tertentu tercapai,”ujarnya. “Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas”. Ia mengatakan, pihaknya berharap Kapolres sesuai janji harus menjadi fasilitator yang baik. Dan FPHS berjuang tentang tanah kita, mama kita dan harga diri yang harus diposisikan sama dimata hukum terhadap aturan pembagian hasil maupun skema. “Kami akan terus memperjuangkan hak kami. Apabila kami tidak pernah duduk dengan Bupati Mimika dan dapat SK langsung dari negara, untuk dimasukkan dalam skema pembagian saham. Maka dengan meminta ijin untuk terus melakukan gangguan terhadap operasi tambang yang Ilegal ini. Ia menambahkan, pihaknya berharap ada ruang demokrasi dan komunikasi yang baik.

Serta memposisikan PHS ini sebagai warga negara yang hak-haknya harus diperhatikan baik. Dan Kapolres harus melihat lebih jauh apa yang terjadi dalam persoalan yang berlarut-larut, namun belum ada pertemuan dengan Bupati. Bupati harus melayani warga masyarakat yang terus menyuarakan tentang hak ulayatnya. Jangan berbulan-bulan di Jakarta, dan ke Timika karena ada bisnis MLM. “Ini patut dipertanyakan, kenapa dari awal perjuangan kami Bupati tidak perhatikan. Apakah Bupati tidak peduli dengan saudara-saudaranya dan terus sembunyi di Jakarta. Apa ada job baru di Jakarta atau bagaimana?,”tuturnya. Sekali lagi, pihaknya meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengawal baik kita masuk ke OB1 dan OB2. Dan memohon untuk seluruh operasi tambang Freeport ditutup demi hukum, UU Minerba N0.4 Tahun 2009 Pasal 135 dan Pasal 136 ayat (1) da (2). “Bapak Kapolres Mimika Harus Percaya demo damai kami dijamin berjalan aman. Yang terpenting dikKawal, dan saat kami demo operasi tambang harus dihentikan,”ungkapnya. Sementara Ketua FPHS Tsingwarop, Yafet Manga Beanal mengatakan, perjuangan FPHS sudah berjalan dan tidak akan mundur. Sehingga apa yang disampaikan pihak manapun, tidak akan berpengaruh. Karena tambang emas ini dimiliki oleh PHS. “Silahkan bicara apa saja, saya tidak akan takut. Dan akan maju terus untuk bisa ketemu Bupati. Sehingga sebelum tanggal 7 Januari harus dilakukan. Kalau tidak, maka akan tetap tutup tambang Freeport,”tegasnya. (Rei)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pimpin Rakor Persiapan Pilkada Serentak, Wamenko Polhukam: Pilkada Masuk Dalam 8 Program Cepat Pemerintahan Baru

SIARAN PERS No: 308/SP/HM.01.02/POLHUKAM/10/2024 Polkam, Jakarta – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich...