Senin, 10 Desember 2018

KAPOLRES JAYAWIJAYA SERAHKAN SATU JENAZAH KORBAN PENGANIAYAAN OLEH KELOMPOK KRIMINAL BERSENJATA KE PIHAK PT. ISTAKA KARYA


 Jayapura – Pada hari Selasa tanggal 11 Desember 2018 pukul 08. 00 Wit bertempat Aula Ukamearek Aso Koduim 1702/JWY, telah berlangsung penyerahan jenazah an. Matius Palinggih korban penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Nduga. Jenazah di serahklan oleh kapolres jayawijaya kepada pihak PT. Istaka Karya. Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Dandim 1702/JWY Letkol Inf. Candra Dianto, Kapolores Jayawijaya AKBP Yan Piter Reba, Kasdim 1702/JWY, Pasiter Kodim 1702/JWY, Kasat Intelkam Polres jayawijaya, Ketua IKT Jayawijaya dan Keluarga korban serta Pihak PT. Istaka Karya. Kapolres Jayawijaya dalam sambutannya menyampaikan sebelum jenazah dibawa ketempat yang dituju perlu dipahami bahwa sesuatu yang terjadi adalah kehendak Tuhan, jangan terlarut dalam kesedihan dan kita akan mengantar jenazah ketempat asal supaya dapat berjalan dengan aman dan lancar. TNI dan polri sudah berupaya melakukan pencarian dan bekerja maksimal namun bersyukur korban an. Matius palinggih sudah ditemukan dan sudah dievakuasi. Kepada pihak keluarga kuatkan hati dan kepada keluarga yeng mengantar jenazah agar berhubungan dengan pihak PT. Istaka Karya. Jenazah an. Matius palinggih akan diterbangkan dengan menggunakan pesawat cargo dengan tujuan Wamena – Jayapura dan Makasar. Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menyerahkan jenazah ke pihak PT. Istaka karya. Jayapura, 11 Desember 2018 Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, AKBP Suryadi Diaz, HP. 081344569999

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Tangsel Bersama Bea Dan Cukai Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA, Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Tangsel - Dalam dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol te...