Pasaman Barat – BINs
Inisial "AS"
Kepala Bagian Layanan Pengadaaan (BLP) Barang dan Jasa Setda Pemkab
Pasaman Barat sekira pukul 11.30 WIB siang, ditangkap Tim Intel POLDA Sumbar
diruangan Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Pasaman Barat, Rabu,
(3/10/2018)
"AS"
ditangkap, lantaran berupaya menyuap Aparat Penegak Hukum saat melakukan
Penyelidikan terkait Dugaan kecurangan proses Paket kegiatan Belanja Kontruksi
Pembangunan Rumah Sakit (RSUD) Pasaman Barat (Pasbar) tahun 2018.
Kedatangan Tim intel
Polda Sumbar tersebut, terkait dengan laporan dari masyarakat yang
mengendus aroma tak sedap dalam proses Tender di RSUD Pasaman Barat yang
dimenangkan oleh PT MAM Energindo.
Tim Intel Polda
Sumbar, AKP Milson Joni didampingi dua anggotanya, kepada awak media ini
menyebutkan " Benar, Kami kesini dalam rangka Penyelidikan atas laporan
masyarakat terkait Dugaan kecurangan dalam proses Tender di RSUD
Kabupaten Pasaman Barat ".
" Namun Kami
malah disodorkan uang Rp. 2.350.000 oleh inisial "AS" selaku Kabag BLP
Pasaman Barat yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Paket Lelang RSUD Pasbar
", jelas AKP Milson Joni sambil tunjukan uang suap tersebut.
Upaya Penyuapan yang
dilakukan inisial "AS" terjadi disiang hari dan didampingi inisial
"YN" dan beberapa staf serta beberapa wartawan jadi Saksi tindak
Pidana suap tersebut.
" Ya, saya (Roy,
Padang Ekspres) kebetulan berada diruangan LPSE ingin meliput namun tiba-tiba
terdengar suara gaduh lalu saya langsung masuk ke dalam, ternyata inisial
"AS" ditangkap karena berupaya menyuap Petugas dan saya lihat, ada
uang di atas meja ", sebut Roy.
" Pada saat itu,
saya diminta Petugas dari Polda Sumbar untuk menghitung uang suap tersebut lalu
setelah dihitung, total uang sebesar Rp. 2.350.000 ", ungkap Roy.
Setelah Penangkapan,
Inisial "AS" digelandang Petugas ke Polres Pasaman Barat untuk
dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut./ Adex
Tidak ada komentar:
Posting Komentar