KABIDKUM
POLDA JATIM BERSAMA TIM LUHKUM DIVKUM POLRI SOSIALISASI BIDANG HUKUM
Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Timur Kombes Arnapi,SH,MH membuka
Sosialisasi Bidang Hukum oleh Divkum Polri yang berlangsung di Aula Gedung
Bhayangkari Mapolda Jatim, Kamis (19/4/2018).
Hadir
dalam giat tersebut Tim Sosialisasi dari Divkum Polri yang di wakili oleh
Kombespol Kadarusman,SH,MH selaku
Kabagsunluhkum Divkum Polri.
Adapun
dalam Sosialisasi ini nantinya membahas beberapa hal penting terkait perburuan
dan penangkapan gembong teroris Santoso beserta jaringannya, Perkap tentang
perizinan serta wasdal Senpi bagi pengemban tugas Kepolisian, Perkap tentang
penyampaian laporan harta kekayaan, Perkap tentang kepemilikan usaha anggota
Polri, serta Perkap tentang kepemilikan barang tergolong mewah oleh Polri.
Adapun dari Densus 88 AKBP. Budi Novrianto, SIK,MH, mengatakan “ ..dalam
penghancuran sel – sel teroris yang ada polri sangat membutuhkan peran
masyarakat, karena teroris saat ini tidak lagi berafiliasi dengan kelompok teroris
namun atas inisiatif individu – individu yang sudah terpengaruh oleh faham
radikalisme yang di dapat dari media sosial maupun buku- buku tentang
radikalisme..”. ( Tim )
Tim Bhayangkara Indonesia News Bersama Kabagluhkum Divkum Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar