Jakarta - Badan Narkotika
Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri menggelar operasi gabungan di empat
tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur pada Sabtu (17/10).
Dari 328 pengunjung yang menjalani tes urine, 13 orang di antaranya terdeteksi
positif mengonsumsi narkotika. Delapan orang terindikasi menggunakan etomidate,
empat orang positif methamphetamine, dan satu orang positif THC.
Plt. Deputi Pemberantasan BNN
RI, Brigjen Pol Adri Irniadi, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan
kelanjutan dari upaya pemberantasan narkotika yang dalam beberapa minggu
terakhir dilakukan oleh BNN Provinsi bersama Polda di sejumlah kawasan rawan
narkoba di Indonesia. Kali ini, operasi menyasar tempat hiburan malam sebagai
langkah untuk mengawasi potensi penyalahgunaan narkotika di ruang publik,
khususnya etomidate yang marak disalahgunakan melalui rokok elektrik atau vape
dan menjadi ancaman yang perlu diwaspadai karena berisiko membahayakan
kesehatan.
Sebagai tindak lanjut hasil
operasi, 13 orang yang terdeteksi positif berdasarkan hasil tes urine,
menjalani asesmen oleh Deputi Bidang Rehabilitasi BNN untuk menentukan bentuk
penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Hasil asesmen menunjukkan
bahwa seluruhnya berada dalam kategori penggunaan ringan. Lima orang
direkomendasikan menjalani intervensi singkat, tujuh orang mengikuti
rehabilitasi rawat jalan, sedangkan satu orang lainnya memerlukan asesmen
lanjutan untuk menentukan penanganan yang tepat.
Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI,
dr. Amrita Devi, menegaskan bahwa penanganan terhadap individu yang terindikasi
menggunakan narkotika perlu didasarkan pada hasil asesmen agar layanan yang
diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Pendekatan ini
menjadi bagian dari upaya BNN untuk memastikan penyalahguna narkotika
mendapatkan intervensi dan layanan rehabilitasi secara tepat, sehingga dapat
mencegah risiko penggunaan berlanjut sekaligus mendukung proses pemulihan.
Langkah ini mencerminkan
pendekatan humanis BNN yang tidak hanya berfokus pada pemberantasan peredaran
gelap narkotika, tetapi juga mengedepankan pemulihan bagi individu yang
membutuhkan layanan rehabilitasi. Melalui operasi bersama ini, sinergi BNN dan
Polri tidak hanya memperkuat upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika saja, tetapi juga memastikan bahwa upaya pemberantasan
narkotika dapat berjalan beriringan dengan langkah penyelamatan dan pemulihan
bagi korban penyalahgunaan narkotika.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN


Tidak ada komentar:
Posting Komentar