JAKARTA ( 29/6/26 ) – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
(BNN RI) menerima kunjungan edukatif dari Brawijaya Moot Court Community (BMCC)
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam program bertajuk "BMCC Visit
Goes to Jakarta". Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat BNN RI ini
dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) interaktif. Diskusi kali ini
secara khusus membedah isu sensitif yang tengah berkembang di masyarakat, yaitu
“Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Berbasis Kesehatan"
Kegiatan yang dihadiri oleh pengurus dan anggota aktif BMCC ini
bertujuan untuk menyelaraskan perspektif akademis mahasiswa hukum dengan
realita implementasi kebijakan di lapangan. Khususnya, penanganan perkara
narkotika mulai dari tahap penyidikan, persidangan, hingga kebijakan
rehabilitasi medis dan sosial yang humanis.
Dalam sambutannya, Dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes. Deputi Bidang
Rehabilitasi BNN RI menyambut hangat kehadiran para mahasiswa dan menekankan
pentingnya ruang dialog yang konstruktif. Dipaparkan bahwa isu pemanfaatan
narkotika untuk kepentingan medis terus berkembang dan memunculkan berbagai
sudut pandang seiring kemajuan ilmu pengetahuan.
"Di Indonesia, kebijakan mengenai narkotika medis masih
diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan. Namun demikian,
dinamika kebutuhan pelayanan kesehatan, perkembangan penelitian ilmiah, serta
tuntutan terhadap pendekatan yang lebih berorientasi pada rehabilitasi
mendorong perlunya ruang diskusi yang konstruktif. Kita perlu melihat bagaimana
penegakan hukum dapat berjalan selaras dengan pendekatan kesehatan," ujar
Deputi Rehabilitasi.
Melalui sinergi semangat "War on Drugs for Humanity"
ini, BNN RI berharap FGD ini mampu membangun dialog komprehensif dari berbagai
sudut pandang—baik hukum, kesehatan, akademisi, maupun praktisi. Output-nya
diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif dan berbasis bukti
dalam mendukung pengembangan kebijakan penanganan penyalahguna narkotika di
Indonesia.
Di sisi lain, bagi BMCC FH Universitas Brawijaya, observasi
langsung ini sangat krusial untuk membedah kompleksitas regulasi tindak pidana
narkotika. Isu ini sering kali menjadi materi krusial dalam berbagai kompetisi
peradilan semu tingkat nasional.
Dengan memahami langsung dinamika antara penegakan hukum yang
tegas dan pendekatan rehabilitatif dari otoritas terkait, para mahasiswa
diharapkan mampu menyusun argumen hukum yang lebih tajam, solutif, serta
memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap ancaman peredaran gelap
narkotika.
Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan sertifikat apresiasi
dari BMCC kepada pihak BNN Pusat serta sesi tour ke Museum BNN untuk melihat
langsung proses hasil kerja Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL


Tidak ada komentar:
Posting Komentar