Jakarta - Seiring berkembangnya teknologi informasi, modus
operandi kejahatan narkotika turut berevolusi dengan memanfaatkan berbagai
platform digital sebagai sarana promosi dan transaksi. Merespons ancaman
tersebut, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, melakukan audiensi dengan Menteri
Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, di Kantor Komdigi, Jakarta,
Kamis (11/6), guna memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penanganan kejahatan
narkotika di ruang digital.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN RI menyoroti kerentanan
kelompok usia produktif yang merupakan pengguna aktif internet terhadap paparan
kejahatan narkotika di ruang digital. Menurutnya, perkembangan teknologi telah
dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk menjalankan berbagai aktivitas
ilegal secara terselubung melalui media sosial, e-commerce, hingga dark web.
Kepala BNN RI juga mengungkapkan adanya keterkaitan antara
perjudian online dan jaringan narkotika yang kerap beririsan dalam praktik
pencucian uang. Untuk itu, BNN mendorong penguatan kolaborasi dengan
Kementerian Komdigi melalui percepatan pertukaran informasi serta pemblokiran
terhadap akun maupun situs yang terindikasi terkait kejahatan narkotika
tersebut.
Selain aspek pengawasan dan penindakan, Kepala BNN RI juga
mendorong penguatan kolaborasi dalam bidang komunikasi publik. Sebagai lembaga
yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi dan ruang digital
nasional, Kementerian Komdigi diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan
narkotika melalui masifikasi kampanye edukasi serta penyebarluasan informasi
mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital
menyambut baik inisiatif BNN dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat
koordinasi dalam penanganan konten serta situs yang berkaitan dengan kejahatan
narkotika. Kementerian Komunikasi dan Digital juga siap memfasilitasi
percepatan pemblokiran terhadap akun dan situs terlarang, serta memperluas
kolaborasi dalam penyebarluasan pesan-pesan edukasi mengenai bahaya narkotika
kepada masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk
menjaga ruang digital dari berbagai aktivitas ilegal sekaligus meningkatkan
literasi masyarakat dalam menghadapi ancaman kejahatan di dunia maya.
Ke depan, BNN dan Kementerian Komdigi sepakat akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika di era digital, baik melalui pengawasan ruang siber, penanganan konten ilegal, maupun peningkatan literasi masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya ruang digital yang aman dari penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN


Tidak ada komentar:
Posting Komentar