Polkam, Jakarta - Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelenggarakan Rapat
Koordinasi guna membahas penyelesaian konflik sosial dan sinkronisasi rencana
pembangunan Rindam XXI/Radin Inten di wilayah Register 1 Way Pisang, Kabupaten
Lampung Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat
koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung penyelesaian
permasalahan sosial serta percepatan pembangunan kawasan pertahanan di wilayah
dimaksud.
Rapat koordinasi tersebut
dipimpin oleh Laksma TNI Rudi Haryanto selaku Asisten Deputi Koordinasi Wilayah
Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan pada Kementerian Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan. Dalam pelaksanaannya, rapat dihadiri oleh perwakilan
kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta unsur TNI guna membahas
langkah-langkah strategis dalam penyelesaian konflik sosial dan sinkronisasi
rencana pembangunan Rindam XXI/Radin Inten secara terpadu dan berkelanjutan.
“Kehadiran seluruh peserta rapat
menunjukkan komitmen dan keseriusan bersama dalam mendukung penyelesaian
konflik sosial serta sinkronisasi rencana pembangunan Rindam XXI/Radin Inten di
wilayah Register 1 Way Pisang, Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Laksma TNI Rudi
saat memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Selasa, (26/5/2026).
Dalam rapat tersebut disampaikan
bahwa pembangunan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) XXI/Radin Inten
merupakan bagian dari penguatan struktur pertahanan negara sebagaimana
diamanatkan dalam Keputusan Kasad Nomor KEP/486/VIII/2025 tentang pembentukan
enam Kodam baru. Pembangunan Rindam tersebut direncanakan berlokasi di lahan
seluas kurang lebih 212 hektare di Desa Kemukus dan Desa Sri Pendowo, Kecamatan
Ketapang, yang berada di kawasan hutan produksi tetap Register 1 Way Pisang dan
dikelola oleh PT Penyelamat Alam Nusantara (PT PAN).
Sebagai penutup, Laksma TNI Rudi
Haryanto menegaskan pentingnya kesepahaman antarkementerian/lembaga mengenai
status penguasaan, penggunaan, dan dasar hukum atas lahan sengketa sebagai
langkah penting dalam mendukung penyelesaian permasalahan secara terpadu dan
berkelanjutan.
Kemenko Polkam akan terus
mengawal proses ini guna mendukung tersusunnya data dan informasi pertanahan
yang akurat, terverifikasi, dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan
keputusan, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat dan TNI AD
sehingga potensi konflik sosial di lapangan dapat diminimalkan.
*Kemeko Polkam RI

Tidak ada komentar:
Posting Komentar