Senin, 25 Mei 2026

Pengelolaaan Sampah Hewan Qurban Bukan Hanya soal Kebersihan

Pengelolaan limbah hewan kurban bukan hanya soal kebersihan setelah penyembelihan, tetapi juga bagian penting dari upaya menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah pencemaran.

Melalui Pergub DKI Jakarta No. 30 Tahun 2025 tentang perubahan atas Pergub No. 10 Tahun 2022 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban, pengelolaan area pemotongan, penanganan darah dan limbah cair, penggunaan septic tank, hingga pengelolaan limbah padat diatur agar proses kurban dapat berjalan lebih higienis, aman, dan tertib.

Mulai dari pemisahan area bersih dan area limbah, penyediaan lubang penampungan darah, hingga larangan membuang limbah langsung ke selokan umum, seluruhnya menjadi langkah penting untuk meminimalkan dampak lingkungan selama pelaksanaan kurban.

 

#ecoqurban #jakartasadarsampah #jagajakarta #DKIJakarta

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengelolaaan Sampah Hewan Qurban Bukan Hanya soal Kebersihan

Pengelolaan limbah hewan kurban bukan hanya soal kebersihan setelah penyembelihan, tetapi juga bagian penting dari upaya menjaga kesehatan l...