Pengelolaan sampah di Jakarta mulai bergerak ke arah pengurangan
dan pemilahan dari sumber, seiring dengan timbulan sampah yang mencapai sekitar
7.500 ton per hari.
Perubahan ini diperkuat oleh regulasi seperti Pergub Nomor 77
Tahun 2020 serta dukungan dari masyarakat sipil, komunitas, dan berbagai pihak.
Momentum ini menandai pergeseran menuju sistem pengelolaan
sampah yang lebih bertanggung jawab, dengan peran bersama antara pemerintah,
masyarakat, dan dunia usaha.
Hanif Faisol Nurofiq
Kementerian LH/Badan Pengendalian LH
#KurangiPilahOlahSampah #JakartaSadarSampah #JagaJakarta #DKIJakarta

Tidak ada komentar:
Posting Komentar