Vienna - Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, memimpin delegasi Republik Indonesia dalam
Sesi ke-69 Commission on Narcotic Drugs (CND) di Vienna, Austria. Keikutsertaan
Indonesia dalam forum yang diselenggarakan oleh United Nations Office on Drugs
and Crime (UNODC) tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat
upaya global menghadapi permasalahan narkotika.
Dalam forum yang berlangsung
hingga 13 Maret 2026 tersebut, Kepala BNN menyampaikan National Statement yang
menekankan pendekatan berimbang dalam penanganan narkotika melalui pengurangan
pasokan dan permintaan secara simultan, penguatan kerja sama internasional,
pengedepanan nilai kemanusiaan, serta pengembangan layanan rehabilitasi
berbasis bukti.
Pada kesempatan yang sama, Kepala
BNN juga membuka side event seminar bertema “Vape and Narcotics: A Bad
Combination – Addressing Narcotics-Contaminated Vaping Products through
Preventive, Regulatory and Cooperative Frameworks.” Kegiatan ini
diselenggarakan BNN dengan dukungan pemerintah Singapore, Thailand, UNODC
Regional Office for Southeast Asia and the Pacific di Bangkok, serta Belgium.
Side event tersebut membahas
meningkatnya tren penyalahgunaan perangkat rokok elektronik (vape) sebagai
media konsumsi narkotika dan zat psikoaktif lainnya. Fenomena ini menimbulkan
tantangan baru karena cairan vape yang terkontaminasi narkotika berisiko
menimbulkan dampak kesehatan serius serta menyulitkan proses deteksi dan
pengawasan. Forum ini juga mendorong penguatan regulasi, sistem peringatan dini,
dan kerja sama internasional dalam menghadapi tren tersebut.
Selain itu, Kepala BNN membuka
pameran yang di selenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia bertema
“Enhancing International Cooperation for Future Development Starting from
Children: ‘Ananda Bersinar’ to Address Drug Challenges.” Pameran ini
menampilkan hasil karya masyarakat binaan BNN menuju mandiri dan produktif guna
melindungi masyarakat khususnya anak dari ancaman narkotika melalui program
Ananda Bersinar.
Kepala BNN juga menghadiri voting
terkait perubahan penggolongan beberapa zat, antara lain coca leaf,
MDMB-FUBINACA, N-pyrrolidino isotonitazene, dan N-desethyl etonitazene sebagai
bagian dari mekanisme internasional pengawasan zat berbahaya.
Partisipasi aktif Indonesia
dalam Sesi ke-69 CND mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat
kerja sama internasional serta mengedepankan pendekatan komprehensif dalam
menghadapi tantangan narkotika yang semakin kompleks.
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI


Tidak ada komentar:
Posting Komentar