Jakarta - Seksi Profesi dan
Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Utara menggelar pemeriksaan tes urine
terhadap Pejabat Utama (PJU) dan ratusan personel, Senin 23 Februari 2026 pukul
08.30 WIB.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal
sekaligus memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine tersebut diikuti oleh PJU, anggota Satuan Reserse
Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Samapta, hingga anggota Propam sendiri.
Pemeriksaan berlangsung di lingkungan Mapolres Metro Jakarta Utara dengan
pengawasan ketat.
Kasie Propam Polres Metro Jakarta Utara, Kompol I Gede Ngurah
Sukaretha, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen institusi dalam
menjaga integritas dan profesionalisme personel.
“Kegiatan ini diikuti oleh PJU, anggota Satresnarkoba, Sat
Samapta, termasuk anggota Propam sendiri untuk memastikan bahwa Propam sebagai
fungsi pengawasan juga bebas narkoba,” ujar Gede kepada wartawan.
Dari hasil
pemeriksaan terhadap kurang lebih 115 anggota, termasuk jajaran PJU, seluruhnya
dinyatakan negatif narkoba.
Menurut Gede, keterlibatan para pejabat utama dalam tes urine
tersebut menjadi pesan moral sekaligus contoh nyata bagi seluruh anggota.
“Keikutsertaan PJU untuk memastikan pimpinan menjadi contoh bagi bawahannya.
Bersih dulu dari narkoba,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta
Utara dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas
dari penyalahgunaan narkotika, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap
institusi kepolisian.
*Red/Idris

Tidak ada komentar:
Posting Komentar