Sulawesi Tengah - Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, memberikan
dukungan penuh terhadap peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diinisiasi
oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu
(4/2). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI mendeklarasikan Desa Bersinar
(Bersih Narkoba) sebagai strategi awal penguatan pencegahan dan pemberantasan
narkoba, dengan menempatkan desa sebagai fondasi utama ketahanan masyarakat.
Acara ini dihadiri Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar;
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal, Yandri Susanto; Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen;
Sekjen Kementerian Hukum, Nico Afinta; Gubernur Sulteng, Anwar Hafid; dan Wakil
Gubernur, Reny A. Lamadjido.
Peresmian Posbankum ini sebagai bentuk komitmen negara dalam
memperkuat perlindungan hukum dan upaya pencegahan narkoba berbasis masyarakat.
Kepala BNN RI menegaskan pentingnya sinergi antara penegakan
hukum dan pencegahan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin
kompleks. Pos Bantuan Hukum diharapkan menjadi sarana akses keadilan bagi
masyarakat, khususnya dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum terkait
permasalahan narkotika.
"Ini sebuah momentum membanggakan, yaitu peresmian Pos
Bantuan Hukum Desa/Kelurahan serentak dan Deklarasi Desa Bersinar. Sebuah wujud
nyata sinergitas negara dalam membangun keadilan dan ketahanan masyarakat dari
unit terkecil, desa," kata Kepala BNN RI dalam sambutannya.
Jenderal Bintang Tiga itu juga mengharapkan kehadiran Posbankum
bisa menjadi pelindung para korban penyalahguna narkoba agar mendapatkan
layanan rehabilitasi dan perlakuan hukum yang adil.
"Hadirnya Posbankum hingga ke tingkat desa ini adalah
sebuah terobosan revolusioner yang Kami nantikan di BNN. Karena Posbankum
menjadi oasis keadilan bagi korban penyalahguna narkoba," tambahnya.
Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah ini menjadi bagian
dari strategi nasional BNN dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, melalui penguatan peran pemerintah
daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga
desa.
Pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan yang hadir
menyatakan dukungan penuh terhadap program Desa Bersinar dan pengoperasian Pos
Bantuan Hukum sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan yang aman, sehat,
dan bebas dari narkoba.
Melalui kegiatan ini, BNN berharap tercipta model kolaborasi yang dapat direplikasi di wilayah lain, sehingga upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung masyarakat.
BINs
BIRO
HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Tidak ada komentar:
Posting Komentar