Kamis, 18 Desember 2025

Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia

SIARAN PERS NO. 686/SP/HM.01.02/POLKAM/12/2025

Polkam, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia (KKPH).

Hal tersebut ditegaskan oleh Brigjen TNI Parwito, Asisten Deputi Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan dalam “Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan KKPH Tahun 2025” yang diselenggarakan di Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).

Parwito menjelaskan bahwa permasalahan keamanan dan keselamatan laut merupakan isu nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor yang kuat.

“Keterbatasan alutsista, anggaran, dan ego sektoral bukanlah persoalan masing-masing instansi, melainkan tantangan bersama. Oleh karena itu, Forum KKPH harus menjadi wadah strategis untuk menyatukan persepsi, memetakan risiko wilayah rawan, dan mengoptimalkan patroli nasional terpadu,” ungkapnya.

Direktur Operasi Laut Bakamla selaku Sekretaris Forum KKPH memaparkan hasil pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan KKPH Tahun 2025 berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2022 dan Perpres Nomor 59 Tahun 2023. Evaluasi menunjukkan sebagian besar kebijakan nasional KKPH telah berjalan melalui patroli laut terkoordinasi, operasi keselamatan dan SAR, serta kegiatan penegakan hukum di laut.

Sepanjang tahun 2025, patroli nasional dilaksanakan selama 115 hari dengan melibatkan 26 kementerian/lembaga, disertai pelaksanaan 1.173 operasi SAR yang berhasil menyelamatkan 5.414 jiwa, serta ribuan pemeriksaan kapal dalam rangka penegakan hukum, meskipun capaian tersebut masih menghadapi keterbatasan anggaran, BBM, dan aset operasional.

Sejumlah peserta rapat menyampaikan masukan strategis terkait tantangan keamanan laut, khususnya di wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil terluar, dan daerah 3T. Masukan tersebut mencakup keterbatasan sarana transportasi laut, ketimpangan kapasitas armada antar instansi, belum optimalnya integrasi sistem informasi maritim, serta perlunya standardisasi SOP dan mekanisme serah terima perkara penegakan hukum di laut.

Melalui rapat koordinasi ini, Kemenko Polkam menegaskan komitmen untuk memperkuat integrasi sistem informasi keamanan dan keselamatan laut, mendorong patroli terpadu berbasis intelijen, serta mempercepat penyusunan RUU Keamanan Laut sebagai fondasi tata kelola keamanan laut yang lebih terpadu dan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kehadiran negara, memperkuat kedaulatan, serta menjamin keamanan dan keselamatan di seluruh wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.

 

*Humas Kemenko Polkam RI/BINs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia

SIARAN PERS NO. 686/SP/HM.01.02/POLKAM/12/2025 Polkam, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) teru...