Dalam pertemuan, Kepala BNN RI
menyampaikan situasi dan kondisi terkini permasalahan narkoba di tanah air,
termasuk tren penyalahgunaan, tantangan yang dihadapi, serta dampak sosial yang
ditimbulkan. Penyampaian ini menegaskan urgensi penguatan kolaborasi lintas
sektor, khususnya melalui pendekatan keagamaan, sebagai bagian dari upaya
pencegahan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam kerangka P4GN.
Ia juga menjelaskan terkait
program-program unggulan BNN yang tengah dijalankan, salah satunya ANANDA
BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak) yang menitikberatkan
pada penguatan pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai moral sejak usia
dini sebagai langkah preventif dalam membentengi generasi muda dari ancaman
penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Kepala BNN RI turut menjelaskan IKAN
(Integrasi Kurikulum Anti Narkoba) yang merupakan bagian integral dari program
ANANDA BERSINAR, melalui pengarusutamaan materi pencegahan narkoba dalam sistem
pendidikan formal guna membangun kesadaran dan ketahanan anak sejak dini.
"Kami berharap Kementerian
Agama dapat mendukung penguatan program-program BNN melalui jalur pendidikan
dan pembinaan keagaman sehingga upaya P4GN dapat menjangkau seluruh lapisan
masyarakat," ungkap Kepala BNN RI.
Menteri Agama menyambut baik
inisiatif dan langkah strategis BNN dalam memperkuat upaya pencegahan
penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan berbasis nilai keagamaan. Ia
menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk mendukung dan bersinergi dengan
BNN, khususnya melalui optimalisasi peran lembaga pendidikan keagamaan,
penyuluh agama, serta tokoh-tokoh keagamaan dalam menyampaikan pesan-pesan
pencegahan narkoba kepada masyarakat.
“Ada sepuluh potensi besar di
Kementerian Agama yang tidak dimiliki oleh kementerian lain, dan potensi ini
siap Kami optimalkan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,”
tegas Menteri Agama.
Ia merinci, sepuluh potensi
strategis tersebut antara lain sekolah dan perguruan tinggi keagamaan, pemuka
dan guru agama, penghulu, remaja masjid, organisasi kemasyarakatan Islam,
pondok pesantren, majelis taklim, serta para kiai dan ustaz yang memiliki daya
jangkau luas dan pengaruh kuat dalam pembinaan moral masyarakat sebagai upaya
pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sebagai tindak lanjut audiensi
tersebut, BNN dan Kementerian Agama sepakat untuk membentuk tim kecil lintas
institusi yang akan memfokuskan perumusan langkah-langkah konkret dan strategis
dalam penguatan pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis nilai keagamaan. Tim
ini diharapkan menjadi wadah koordinasi untuk menyinergikan program, menyusun
peta jalan kerja sama, serta mengoptimalkan peran ekosistem keagamaan dalam
mendukung implementasi P4GN secara berkelanjutan.\
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN


Tidak ada komentar:
Posting Komentar