Kamis, 20 November 2025

Kemenko Polkam Konsolidasikan Pusat–Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Otonomi Khusus

SIARAN PERS NO. 616/SP/HM.01.02/POLKAM/11/2025

Polkam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong upaya pemerintah memperkuat implementasi dan tata kelola Otonomi Khusus (Otsus) dengan menggelar rapat koordinasi yang mempertemukan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah penerima Otsus di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Rapat yang digelar melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri ini melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota penerima Otsus atau keistimewaan, serta akademisi. Pertemuan tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional untuk menyamakan langkah dalam menghadapi tantangan Otsus.

“Kita perlu duduk bersama untuk memastikan kebijakan yang turun ke daerah benar-benar selaras,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus, Ruly Chandrayadi.

Dalam pembahasan, Kemenko Polkam menyoroti persoalan mendasar yang masih menghambat efektivitas Otsus, seperti tumpang tindih kewenangan, kapasitas kelembagaan yang belum merata, dan minimnya partisipasi publik. Para narasumber mendorong sinkronisasi kebijakan lintas sektor agar Otsus dapat memberikan manfaat yang lebih terukur bagi masyarakat.

Ragam capaian pembangunan di wilayah Otsus juga menjadi sorotan. Papua masih mencatat tingkat kemiskinan tertinggi nasional, Aceh bergantung pada transfer fiskal, DI Yogyakarta menghadapi ketimpangan pendapatan, sementara DKI Jakarta memiliki gini ratio tertinggi nasional. Variasi capaian ini disebut menunjukkan perlunya pendekatan kebijakan yang lebih adaptif dan berbasis konteks lokal.

Para narasumber juga menekankan pentingnya penguatan kerangka fiskal dan harmonisasi perencanaan pembangunan pusat–daerah. Mereka menilai pendekatan perencanaan berbasis THIS (Tematik, Holistik, Integratif, Spasial), integrasi pendanaan lintas sumber, dan penyelarasan dokumen perencanaan (RPJMN–RKP dengan RPJMD–RKPD) menjadi kunci peningkatan efektivitas belanja Otsus dan Dana Keistimewaan.

Kemenko Polkam turut menegaskan perlunya integrasi sistem informasi keuangan antar-kementerian/lembaga untuk mengurangi duplikasi data dan mempercepat penyaluran anggaran. Konektivitas sistem seperti SIPD, SIKD, dan SIPPP dianggap krusial untuk meningkatkan akurasi perencanaan dan akuntabilitas penggunaan dana.

Ruly kembali mengingatkan bahwa tata kelola yang kuat adalah fondasi keberhasilan Otsus.

“Otonomi khusus hanya akan efektif jika dijalankan dengan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan. Kita butuh kolaborasi erat antara pusat dan daerah agar setiap rupiah benar-benar memberi manfaat,” tegasnya.

Melalui rapat ini, Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk memastikan Otsus menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan kohesi sosial. Pemerintah berharap sinergi antarpemangku kepentingan dapat memperkuat keadilan dan kesejahteraan di Aceh, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, DI Yogyakarta, dan DKI Jakarta.

 

*Kemenko Polkam RI/BINs

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Hari Bank Internasional 2025

Bank memiliki peran penting dalam memfasilitasi transaksi keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagai lembaga yang mengatu...