Polkam, Jakarta – Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong upaya
pemerintah memperkuat implementasi dan tata kelola Otonomi Khusus (Otsus)
dengan menggelar rapat koordinasi yang mempertemukan kementerian/lembaga serta
pemerintah daerah penerima Otsus di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Rapat yang digelar melalui
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri ini melibatkan
kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota penerima Otsus atau
keistimewaan, serta akademisi. Pertemuan tersebut menjadi momentum konsolidasi
nasional untuk menyamakan langkah dalam menghadapi tantangan Otsus.
“Kita perlu duduk bersama untuk
memastikan kebijakan yang turun ke daerah benar-benar selaras,” ujar Asisten
Deputi Koordinasi Otonomi Khusus, Ruly Chandrayadi.
Dalam pembahasan, Kemenko Polkam
menyoroti persoalan mendasar yang masih menghambat efektivitas Otsus, seperti
tumpang tindih kewenangan, kapasitas kelembagaan yang belum merata, dan
minimnya partisipasi publik. Para narasumber mendorong sinkronisasi kebijakan
lintas sektor agar Otsus dapat memberikan manfaat yang lebih terukur bagi
masyarakat.
Ragam capaian pembangunan di
wilayah Otsus juga menjadi sorotan. Papua masih mencatat tingkat kemiskinan
tertinggi nasional, Aceh bergantung pada transfer fiskal, DI Yogyakarta
menghadapi ketimpangan pendapatan, sementara DKI Jakarta memiliki gini ratio
tertinggi nasional. Variasi capaian ini disebut menunjukkan perlunya pendekatan
kebijakan yang lebih adaptif dan berbasis konteks lokal.
Para narasumber juga menekankan
pentingnya penguatan kerangka fiskal dan harmonisasi perencanaan pembangunan
pusat–daerah. Mereka menilai pendekatan perencanaan berbasis THIS (Tematik,
Holistik, Integratif, Spasial), integrasi pendanaan lintas sumber, dan
penyelarasan dokumen perencanaan (RPJMN–RKP dengan RPJMD–RKPD) menjadi kunci
peningkatan efektivitas belanja Otsus dan Dana Keistimewaan.
Kemenko Polkam turut menegaskan
perlunya integrasi sistem informasi keuangan antar-kementerian/lembaga untuk
mengurangi duplikasi data dan mempercepat penyaluran anggaran. Konektivitas
sistem seperti SIPD, SIKD, dan SIPPP dianggap krusial untuk meningkatkan
akurasi perencanaan dan akuntabilitas penggunaan dana.
Ruly kembali mengingatkan bahwa
tata kelola yang kuat adalah fondasi keberhasilan Otsus.
“Otonomi khusus hanya akan
efektif jika dijalankan dengan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan
berkeadilan. Kita butuh kolaborasi erat antara pusat dan daerah agar setiap
rupiah benar-benar memberi manfaat,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Kemenko
Polkam menegaskan komitmennya untuk memastikan Otsus menjadi instrumen
pemerataan pembangunan dan penguatan kohesi sosial. Pemerintah berharap sinergi
antarpemangku kepentingan dapat memperkuat keadilan dan kesejahteraan di Aceh,
Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua
Pegunungan, DI Yogyakarta, dan DKI Jakarta.
*Kemenko Polkam RI/BINs

Tidak ada komentar:
Posting Komentar