Polkam, Batam (28/7/2025 ) – Kementerian Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi
Komunikasi dan Informasi, bekerja sama dengan Pangkalan TNI AU Hang Nadim
Batam, menggelar Rapat Koordinasi Media Engagement dengan tema Indeks
Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan yang berlangsung di Batam ini dihadiri oleh puluhan
jurnalis dari berbagai media lokal serta jajaran aparat TNI AU. Rapat dipimpin
langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam,
Marsda TNI Eko Dono, untuk mengevaluasi kondisi kebebasan pers di Kepri
berdasarkan hasil pengukuran IKP tahun 2024.
Dalam paparannya, Eko mengungkapkan bahwa hasil pengukuran IKP
di Kepri masih menunjukkan sejumlah tantangan serius, di antaranya praktik
intimidasi terhadap jurnalis, penyelesaian sengketa pers melalui jalur pidana,
serta terbatasnya akses terhadap informasi publik. Kondisi tersebut dinilai
menjadi hambatan dalam menciptakan iklim kebebasan pers yang sehat dan berimbang.
“Indeks Kemerdekaan Pers bukan sekadar angka. Ia mencerminkan
kualitas demokrasi kita. Jika wartawan masih merasa terintimidasi atau tidak
mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya, maka ada yang perlu
segera kita perbaiki bersama,” ujar Deputi.
Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah bagian integral dari
tata kelola politik dan keamanan nasional. Karena itu, dibutuhkan sinergi aktif
antara pemerintah, aparat keamanan, dan media untuk membangun ruang informasi
yang terbuka, profesional, dan akuntabel.
Eko juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama dalam menyelesaikan sengketa
pemberitaan melalui mekanisme etik di Dewan Pers, bukan melalui kriminalisasi.
“Jurnalis perlu memahami hak dan kewajibannya, namun aparat juga
harus paham bahwa kerja pers dilindungi undang-undang. Literasi hukum menjadi
kunci,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi terbuka, sejumlah jurnalis lokal menyampaikan
persoalan yang mereka hadapi di lapangan, seperti kurangnya pemahaman aparat
terhadap UU Pers, tekanan terhadap media saat meliput isu-isu kritis, serta
kebutuhan akan forum komunikasi reguler antara media dan institusi keamanan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Lanud Hang Nadim
menyampaikan komitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi dan membangun
komunikasi yang profesional dengan insan pers. Ia juga mengapresiasi forum ini
sebagai langkah awal membangun hubungan yang lebih produktif antara aparat dan
media.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Kemenko Polkam
dalam merespons dinamika kebebasan pers, terutama di daerah perbatasan seperti
Kepri, yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu politik dan keamanan.
Kemenko Polkam melihat pentingnya memperkuat tata kelola komunikasi publik di
daerah-daerah strategis guna menjaga stabilitas nasional.
Sebagai
tindak lanjut, Kemenko Polkam berencana memfasilitasi program peningkatan
kapasitas jurnalis dan aparat melalui pelatihan bersama, forum diskusi
berkelanjutan, serta advokasi perlindungan hukum bagi jurnalis. Upaya ini
diharapkan dapat membentuk ekosistem informasi yang lebih sehat, kredibel, dan
mendorong partisipasi publik dalam menjaga demokrasi dan ketahanan nasional.
*Humas
Kemenko Polkam RI/BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar