Polkam, Surabaya - Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya
penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi tata kelola
pemerintahan yang baik.
“Ini merupakan komitmen
pemerintah dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta mendorong
sinergi antarlembaga penyedia informasi, khususnya di tingkat daerah” ujar
Agung Pratistho, Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Publik, setelah melakukan
kunjungan ke Komisi Informasi, RRI, dan TVRI di Provinsi Jawa Timur, pada Jumat
(20/6/2025).
Dalam pertemuan dengan Komisi
Informasi Jawa Timur, dibahas sejumlah tantangan yang dihadapi seperti
tingginya jumlah sengketa informasi, keterbatasan anggaran dan SDM, serta
kebutuhan harmonisasi regulasi antara undang-undang, peraturan komisi informasi
(PERKI), dan kebijakan kementerian/lembaga.
“Pentingnya digitalisasi layanan
informasi agar masyarakat dapat mengakses hak atas informasi secara mudah dan
cepat,” tambahnya.
Dalam pertemuan dengan RRI
Surabaya, Kemenko Polkam mengapresiasi komitmen RRI dalam mendukung narasi
kebijakan pemerintah melalui program siaran seperti Halo RRI dan konten media
baru yang menyasar generasi muda.
“Namun demikian, tantangan
berupa keterbatasan sumber daya, sarana prasarana, serta persaingan dengan
media swasta turut menjadi perhatian” terangnya.
Pada kunjungan ke TVRI Jawa
Timur, fokus pembahasan adalah konteks penguatan peran lembaga penyiaran publik
di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Masih terdapat sejumlah daerah
blank spot seperti di Situbondo, Trenggalek, Bondowoso, dan Banyuwangi.
Menutup keterangannya, Kemenko
Polkam menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban
hukum, tetapi juga instrumen penting untuk membangun pemerintahan yang transparan,
partisipatif, dan dipercaya masyarakat.
*Kemenko Polkam/BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar