SIARAN PERS No: 66/SP/HM.01.02/POLKAM/05/2025
Medan - Maraknya aksi premanisme
dan penyimpangan aktivitas oleh sejumlah organisasi masyarakat, mendorong
pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap aksi tersebut.
Hal ini sejalan dengan arahan
Presiden Prabowo kepada Menko Polkam, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan,
dalam menangani kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum.
"Langkah ini merupakan
tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden melalui Menko Polkam agar negara
mengambil sikap tegas, terukur, dan berkeadilan dalam menangani kelompok-kelompok
yang mengganggu ketertiban umum, kemudian mengintimidasi masyarakat, dan
merusak iklim investasi," kata Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara
dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, saat
meninjau langsung ke Polda Sumatera Utara, Sabtu (10/5/2025).
Disampaikan, penegakan hukum
terhadap premanisme dan ormas menyimpang bukan sekedar penindakan, melainkan
juga bentuk kehadiran dari negara dalam menjaga demokrasi dan memastikan
perlindungan hak warga negara.
"Karena itu, Menko Polkam
telah mengintruksikan jajaran deputi untuk melakukan pemantauan langsung, kami
langsung melakukan pemantauan ke daerah-daerah dengan eskalasi yang gangguannya
cukup tinggi," ungkap Purwito.
Pemantauan langsung ke daerah
juga merupakan upaya Kemenko Polkam dalam mengoordinasikan aparat pusat dan
daerah untuk menyamakan langkah tindak strategi ke depan.
"(Kemenko Polkam) mendorong
penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, agar bertindak tegas namun tetap
menjunjung tinggi imparsialitas dan hak asasi manusia," tegas Purwito.
Untuk menciptakan ruang publik
yang aman dan nyaman, ia menyampaikan telah dibentuk Satuan Tugas
Penanggulangan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Bermasalah yang saat ini
sudah mulai bergerak di lapangan.
Selain itu, ditegaskan bahwa
Satgas tersebut tidak akan menjadi alat represi, tetapi merupakan mekanisme
koordinasi startegis lintas kementerian/lembaga untuk memastikan bahwa
pelanggaran hukum dapat ditangani dengan baik dan terukur.
Terhadap pelaku tindak premanisme
ringan, ia menyampaikan akan diberikan pembinaan khusus.
"Bagaimana pun teman-teman
ini juga warga negara Indonesia yang perlu mendapat pembinaan secara khusus
sehingga ke depan dia bisa kembali ke tatanan masyarakat dengan baik,"
katanya.
*Kemenko Polkam RI/BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar