Peran Dan Tugas Brimob Dari Masa Ke
Masa
Korps Brimob Polri
sebagai pelaksana utama Mabes Polri yang khusus menangani kejahatan
berintensitas dan berkadar tinggi, memiliki sejarah panjang dalam pengabdiannya
membela dan menjaga bangsa Indonesia. Sepanjang perjalanannya, Brimob Polri
andil dalam lembaran sejarah perjuangan bangsa, baik dalam merebut kemerdekaan
maupun melawan pemberontak di masa-masa awal berdirinya Republik Indonesia.
Korps Brimob Polri juga tidak terlepas dari tugas Polri dalam menjaga keamanan
dan ketertiban dalam negeri.
Korps Brimob Polri yang
merupakan cikal bakal organisasi bentukan Jepang mengalami beberapa kali
perubahan nama mulai dari Tokubetsu Kaisatsu Tai, Polisi Istimewa, Mobrig
(Mobil Brigade) dan Brimob (Brigade Mobil) kala itu perannya mulai kelihatan
ketika pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.
Sebelumnya Belanda telah menjajah Indonesia kurang lebih tiga setengah abad
lamanya. Serah terima kekuasaan dari Belanda ke Jepang dilakukan oleh Gubernur
Jenderal Tjarda van Starkenborgh dan Letnan Jenderal Pooten yang merupakan
Panglima tertinggi angkatan perang Belanda di Indonesia. Sedangkan Jepang
diwakili oleh Panglima Tentara keenam belas, Letnan Jenderal Imamura.
Kegembiraan dan rasa
suka-cita bangsa Indonesia karena dibebaskan oleh saudara tua dari belenggu
penjajahan ternyata tidak berlangsung lama. Kebaikan Jepang sejak awal
pendekatan hingga keberhasilannya menduduki Indonesia semata-mata
hanyalah merupakan kedok dan tipu daya. Sasaran Jepang yang utama adalah untuk
memperoleh dukungan dan bantuan dari bangsa Indonesia dalam program invasinya.
Hal itu, terbukti sekitar setelah dua minggu berada di Indonesia, sifat dan
tujuan sebagai imperialis mulai tampak dengan jelas.
Dengan dalih untuk
mempermudah pengambilalihan kekuasaan dan pemerintahan, permerintah militer
Jepang secara berturut-turut mengeluarkan peraturan-peraturan imperialisnya
yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tanggal 8 Maret 1942 dan Undang-Undang Nomor 3
Tanggal 20 Maret 1942. Isi pokok kedua undang-undang tersebut adalah melarang
semua bentuk kegiatan pergerakan. Semua organisasi politik dan berbagai
organisasi pergerakan yang ada di Indonesia dibekukan. Pembekuan ini dilakukan
dengan alasan untuk menciptakan kestabilan keamanan. Bendera merah putih
dilarang dikibarkan dan lagu Indonesia Raya dilarang diperdengarkan dan
dinyanyikan.
Setelah sekitar dua
bulan Jepang menduduki Indonesia, situasi perang Asia Timur Raya mulai
berbalik. Keunggulan pasukan Jepang di berbagai fron telah berbalik manjadi
kekalahan. Hal ini terbukti bahwa armada Jepang di Laut Karang dapat
dihancurkan oleh sekutu pada tanggal 7 Mei 1942 dan pada 7 Agustus 1942 pasukan
sekutu berhasil menduduki kawasan Kepulauan Salomon di Samudera Pasifik.
Dikarenakan dua kekalahan yang berturut-turut serta keterbatasan personel
akhirnya Jepang memutuskan untuk mengubah strategi perangnya. Untuk memenuhi
kebutuhan tenaga bantu militer, Jepang secara intensif mulai Maret 1943 sampai
Desember 1944, telah membentuk beberapa organisasi semimiliter dan militer
contohnya seperti Seinendan (Barisan Pemuda)yang bertugas untuk
membantu pemerintah militer Jepang dalam hal peningkatan produksi maupun
pengamanan garis belakang.Keibodan (Barisan Pemuda Pembantu Polisi),bertugas
memelihara keamanan dan ketertiban daerah setempat. Heiho (Pembantu
Prajurit ), bertugas untuk membantu tentara Jepang, baik di garis depan
maupun belakang. Peta (Pembela Tanah Air), merupakan
organisasi militer penuh yang dibentuk atas kehendak bangsa Indonesia. Karena
pemerintah militer Jepang menghendaki bantuan militer sebanyak-banyaknya dari
penduduk Indonesia. Karena tuntutan dari dalam dan luar negeri terus menekan,
pemerintah militer Jepang menginginkan adanya tenaga cadangan polisi yang dapat
digerakkan dengan cepat dan memiliki mobilitas yang tinggi. Jika keadaan
memerlukan, cadangan Polisi ini juga diharapkan dapat berperan sebagai tenaga
tempur. Keinginan pemerintah militer Jepang akhirnya terealisasi, Jepang
berhasil membentuk satuan Polisi Khusus yang disebut Tokubetsu Keisatsu
Tai.
Tokubetsu Keisatsu Tai
Proses kelahiran Brimob
berlangsung pada periode 1943-1944, masa-masa pembentukan organisasi dan
barisan militer yang digerakkan oleh pemerintah militer Jepang, sebagai bagian
dari strategi perang Asia Timur Raya. Pemerintah militer Jepang membentuk
tenaga cadangan yang dapat digerakkan dengan cepat dan memiliki mobilitas
tinggi. Inilah yang kemudian melahirkan Tokubetsu Keisatsu Tai pada April 1944.
Tokubetsu Keisatsu Tai
beranggotakan para polisi muda dan pemuda polisi serta didirikan di setiap Karesidenan
di seluruh Jawa, Madura dan Sumatera. Tokubetsu Keisatsu Tai memiliki
persenjataan yang lebih lengkap dari pada polisi biasa. Para calon anggotanya
pun diasramakan dan memperoleh pendidikan serta latihan kemiliteran dari
tentara Jepang. Maka dari itu, tidak berlebihan bila dikatakan bahwa anggota
Tokubetsu Keisatsu Tai adalah pasukan polisi yang terlatih, berdisiplin tinggi
dan terorganisasi dengan rapi.
Di setiap Karesidenan,
pada akhir tahun 1944 telah dibentuk satuan Tokubetsu Keisatsu tai dengan
kekuatan satu Kompi yang beranggotakan antara 60-200 orang, tergantung pada
situasi wilayah dan Kompi tersebut berada di bawah kekuasaan Polisi
Karesidenan. Pada umumnya Komandan Kompi Tokubetsu Keisatsu Tai berpangkat Itto
Keibu ( Letnan Satu ).
Ketika Jepang menyerah
kalah kepada sekutu dan kemudian Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada
tanggal 17 Agustus 1945, pada saat itu pula masa penggemblengan Tokubetsu
Keisatsu Tai telah cukup. Bersama-sama dengan rakyat dan berbagai kesatuan
lainnya, anggota Tokubetsu Keisatsu Tai telah bahu-membahu dalam mempertahankan
kemerdekaan Republik Indonesia.
Sejak Jepang menyerah
kepada sekutu, maka seluruh satuan semimiliter dan militer di Indonesia
dibubarkan. Satu-satunya kesatuan yang masih boleh memegang senjata adalah
Tokubetsu Keisatsu Tai. Keadaan inilah yang menempatkan anggota-anggota
Tokubetsu Keisatsu Tai menjadi pioner dalam awal perebutan senjata untuk
mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Satuan ini juga yang mensponsori
pembukaan gudang-gudang senjata secara paksa. Pada kelanjutannya,
senjata-senjata itu dibagi-bagikan kepada mantan anggota semimiliter dan
militer serta para pejuang lainnya.
Tepat pada tanggal 21
Agustus 1945, Inspektur Polisi Tk. I. Mohammad Jasin, saat berlangsung apel pagi
yang diikuti oleh semua anggota Polisi Istimewa dan pegawai lainnya di Markas
Kesatuan Polisi Istimewa, membacakan teks Proklamasi dari pasukan Polisi
Istimewa yang berbunyi,“Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perjoeangan
mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan Poelisi
sebagai Poelisi Repoeblik Indonesia“.Polisi Istimewa adalah cikal bakal
berdirinya Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang pada saat pemerintahan
Jepang di sebut dengan Tokubetsu Keisatsu Tai. Setelah menyatakan Proklamasi
Kepolisian, lalu Polisi Istimewa memperbanyak dan menyebarluaskan teks
Proklamasi tersebut dengan cara ditempelkan di tempat-tempat yang ramai, dapat
dibaca dan dapat dikunjungi orang. Selain menempelkan teks Proklamasi
Kepolisian, Polisi Istimewa juga menempelkan teks Proklamasi Kemerdekan
Republik Indonesia. Tindakan selanjutnya adalah mengganti pimpinan Polisi
Istimewa dari Jepang yaitu Sidookan Takata dan Fuko Sidookan Nishimoto.
Kepemimpinan di Markas Polisi Istimewa kemudian berada di bawah kendali
Inspektur Polisi Tingkat I Mohammad Jasin.
Setelah setahun lebih
Polisi Istimewa berkiprah di garda depan dalam aneka perebutan fasilitas
militer dan tempat-tempat strategis di pulau Jawa dan Sumatera, pada tanggal 14
November 1946 seluruh kesatuan Polisi Istimewa, Barisan Polisi Istimewa dan
Pasukan Polisi Istimewa dilebur menjadi Mobile Brigade (Mobrig) atau sekarang
terkenal dengan sebutan Brigade Mobile (Brimob).
Bedasarkan surat
keputusan Departemen Kepolisian Negara No. Pol. 13 / MB / 1959 tanggal 25 April
1959 maka kesatuan Mobile Brigade (Mobrig) diubah susunannya menjadi tingkat
Batalyon. Koordinator Mobile Brigade daerah menjadi Komandemen Daerah dan
koordinator Mobile Brigade Jawatan Kepolisian Negara diubah menjadi Komandemen
Mobile Brigade Pusat (Komopu). Dalam menghadapi tantangan, terutama karena
banyaknya pemberontakan dan separatisme, pimpinan Mobrig memandang perlu
pembentukan pasukan khusus yang mempunyai kemampuan khusus pula. Maka, sekitar
tahun 1954-1959 mulai dirintis pembentukan pasukan Ranger (Pelopor). Setelah
selesai mengikuti pendidikan di SPMB Porong Watu kosek, sebagai penutup
rangkaian proses pendidikan para siswa pendidikan Ranger wajib mengikuti
tes mision atau praktik langsung ke medan perang. Jika ujian akhir bisa
dilewati dengan baik, selesailah proses pendidikan Ranger.
Pasca pendidikan Ranger
angkatan pertama, segera dilakukan evaluasi. Evaluasi dilanjutkan dengan
penyempurnaan pendidikan. Dengan persiapan yang lebih baik, segera dimulailah
pendidikan Ranger angkatan ke-2 dan ke-3. Dengan demikian, pada akhir 1959 SPMB
mampu membentuk tiga Kompi Ranger. Ketiga Kompi Ranger itu adalah Kompi 5994
dengan Komandan Kompi AKP Loemy, Kompi 5995 dengan Komandan Kompi AKP Anton
Soedjarwo dan Kompi 5996 dengan Komandan Kompi AKP Saim. Karena AKP Saim
ditugaskan ke luar negeri, Komandan Kompi 5996 lalu dijabat oleh AKP Hudaya
Sumarya.
Pendidikan Ranger
terakhir angkatan ke-6 berlangsung pada tahun 1961. Setelah itu, Ranger berubah
nama menjadi Pelopor. Setelah berubah nama menjadi Pelopor, sejak tahun
1962-1968 dilangsungkan pendidikan Pelopor angkatan I – VIII. Pada 13 Maret
1961 Kompi Pelopor dikembangkan menjadi Batalyon Pelopor. Selanjutnya
dikembangkan lagi menjadi Resimen Pelopor (Menpor).
Berdasarkan surat order Y. M. Menteri Kepala Kepolisian Negara No. Pol. 23 /61/ tanggal 12 Agustus 1961 ditetapkan bahwa tanggal 14 November 1961 merupakan hari Mobile Brigade ke-16. Pada tanggal 14 November 1961 tersebut, Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno selaku Irup upacara menganugerahkan Pataka “Nugraha Cakanti Yana Utama“ sebagai penghargaan pemerintah atas pengabdian dan kesetiaan Mobile Brigade. Saat itu pula Presiden RI secara resmi mengubah nama satuan ini dari Mobile Brigade menjadi Brigade Mobile. Pengubahan nama ini dilakukan dengan alasan penyesuaian nama Brigade Mobile yang berkaidah bahasa Indonesia. Itulah sekilas perjalanan nama organisasi ini dari Tokubetsu Keisatsu Tai, Polisi Istimewa, Mobile Brigade sampai saat ini menjadi Brigade Mobile (Brimob).
Peran Brimob Menjaga Kamdagri
Diera reformasi, Polri
mendapatkan dukungan publik yang begitu luas, ditandai dengan keputusan politik
memisahkan Polri dari institusi dan garis komando TNI pada 1 April 1999.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Tap MPR/VI/2000 tentang pemisahan ABRI (TNI
dan Polri) serta Tap MPR/VII/2000 tentang peran kedua lembaga tersebut dengan
menempatkan TNI di bawah Departemen Pertahanan, khusus Polri berada langsung di
bawah Presiden. Tindak lanjut dari keluarnya kedua Tap MPR tersebut adalah
dikeluarkannya UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
dan UU No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, yang berkaitan juga dengan
peran dan posisi TNI dalam peran perbantuannya pada Polri.
Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, secara resmi polisi memisahkan diri dari tubuh TNI dan menjadi Polisi Sipil.dan menjadi Polisi Sipil. Perjalanan reformasi Polri secara garis besar dijelaskan bahwa Polri memiliki fungsi pemerintahan negara yang bertujuan dan berperan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) serta menegakkan hukum guna terpeliharanya keamanan dalam negeri dalam kultur Polisi sipil.
Korps Brimob Polri
sebagai bagian integral Polri juga memiliki tugas pokok dan fungsi untuk
melaksanakan dan menggerakkan kekuatan Brimob Polri dalam menanggulangi
gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan
terorganisasi bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif yang
pelaksanaan tugas Brimob tersebut dilandaskan atas fungsi Brimob Polri
sebagai satuan pamungkas Polri (Striking Force) yang memiliki kemampuan
spesifik penanggulangan keamanan dalam negeri yang berkadar tinggi dan
penyelamatan masyarakat yang didukung oleh personel terlatih dan memiliki
kepemimpinan yang solid, peralatan dan perlengkapan dengan teknologi modern.
Sedangkan peran Brimob Polri dalam organisasi adalah melakukan maneuver, baik
secara individual atau dalam kelompok dengan daya gerak, daya tembak dan daya
sergap untuk membatasi ruang gerak, melumpuhkan, menangkap para pelaku
kejahatan beserta saksi dan barang bukti dengan cara : membantu, melengkapi,
melindungi, memperkuat dan menggantikan satuan kepolisian yang ada.
Brimob Polri ditugaskan
menjaga keamanan dalam negeri dari ancaman kejahatan yang berintensitas tinggi.
Keberhasilan Korps Brimob Polri dalam menanggulangi ancaman Kamtibmas di
Indonesia, tidak terlepas adanya dukungan dari masyarakat bangsa dan negara
yang menginginkan rasa aman dan nyaman tercipta di negeri ini. Korps Brimob
Polri juga memiliki kemampuan Search and Rescue (SAR) yang digunakan dalam
tugas-tugas kemanusiaan dalam membantu dan mengevakuasi korban bencana alam
yang terjadi di Indonesia.
Intensitas perlibatan
kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia
meningkat pasca serangan teror Bom Bali I. Disamping dilibatkan dalam
operasi-operasi kepolisian lainnya, khususnya dalam menghadapi kejahatan
berintensitas tinggi. Seperti keberhasilan Polri dalam mengungkap dan menangani
kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah baru-baru ini juga tidak
terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi
Tinombala bersama dengan TNI.
Polri juga dihadapkan
pada tugas menangani kejahatan transnasional. Hal ini konsekuensi atas
perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi, transportasi dan informasi
yang kini batas-batas fisik suatu negara menjadi sesuatu hal yang maya. Kompleksitas
pelaku dan objek perbuatan serta kesulitan akibat perbedaan hukum positif antar
negara merupakan ciri khas dari kejahatan transnasional. Seperti, money
loundering, illegal fishing, human traffickingdandrugs
trafficking.
Sumber : Humas
Korps Brimob Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar