Samarinda - Menutup lawatan
kerjanya di Kalimantan Timur, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik
Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom menyambangi Balaikota Samarinda, Kalimantan
Timur, pada Rabu (5/2).
Kehadirannya di Balaikota
Samarinda untuk menyaksikan penandatanganan MoU tentang Dukungan Sinergitas
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
(P4GN) serta penguatan program rehabilitasi narkotika melalui rehabilitasi gratis,
antara Walikota Samarinda, Kepala Balai Rehabilitasi Tanah Merah, dan Kepala
BNN Kota Samarinda.
Sinergi dan kolaborasi
rehabilitasi gratis yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Samarinda ini merupakan
kali pertama dalam serangkaian kerja sama yang sebelumnya telah dijalin oleh
BNN dengan para stakeholder.
Kepala BNN RI mengapresiasi
kerja sama yang disepakati oleh Pemerintah Kota Samarinda dengan jajaran BNN di
wilayah Samarinda tersebut. Ia berharap langkah konkret ini dapat menjadi role
model dan rujukan bagi pemerintah daerah lainnya.
"Ini (red: kerja sama) juga
bentuk kolaboratif yang Kita laksanakan pada level strategi BNN, dan ini juga
berhubungan dengan moral standing ketiga, yaitu bersifat humanis kepada para
pengguna", ujar Kepala BNN RI.
Walikota Samarinda Andi Harun
mengatakan, melalui sinergi ini pihaknya optimis untuk menciptakan lingkungan
yang terbebas dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Ini merupakan langkah
strategis dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus
memberikan kesempatan bagi para penyalahguna narkotika untuk bisa pulih dan
kembali menjadi individu yang produktif di masyarakat kelak," jelas
Walikota Samarinda.
Pemerintah Kota Samarinda, disampaikan Walikota Samarinda lebih lanjut, dengan komitmen yang kuat akan terus mendukung program BNN dalam P4GN demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman kejahatan narkotika.
(BINs)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar