Jakarta - Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Divhumas Polri) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dalam evaluasi pembangunan zona integritas tahun 2024. Pencapaian ini merupakan
bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan,
dan melayani.
Dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
tentang Penetapan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani (WBBM), tercatat sebanyak 22 unit kerja, termasuk Divhumas
Polri, berhasil meraih predikat WBK. Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian
PANRB selaku Tim Penilai Nasional.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri,
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian
ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Divhumas Polri dalam meraih predikat WBK
bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Predikat WBK ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh
personel Divhumas Polri. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas,
transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami. Keberhasilan
ini bukan hanya milik kami, tetapi juga milik masyarakat yang terus mendukung
kami," ujar Brigjen Trunoyudo.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa predikat WBK menjadi motivasi
bagi Divhumas Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan
akuntabilitas di lingkungan Polri.
Dengan predikat ini, Divhumas Polri telah membuktikan
keseriusannya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di tubuh Polri,
sekaligus mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
(WBBM). Polri berharap predikat ini menjadi inspirasi bagi seluruh unit kerja
lain untuk terus memperkuat reformasi birokrasi.
*Divisi Humas Polri/ BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar