Gilimanuk, Jembrana – Penataan pohon perindang di sepanjang jalur utama Gilimanuk-Denpasar kembali dilaksanakan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dengan Instansi terkait, yaitu berlangsung selama dua hari, sejak Rabu (15/1/2025) hingga Kamis (16/1/2025), dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M.
Penataan ini melibatkan berbagai instansi terkait, yaitu:
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk : 15 personel.
Yon C Sat Brimobda Bali: 10 personel.
BPBD Kabupaten Jembrana: 6 personel.
Balai TNBB (Taman Nasional Bali Barat): 5 personel
Kecamatan Melaya: 2 personel.
Kelurahan Gilimanuk: 5 personel.
KLH ( Kementrian Lingkungan Hidup) Kabupaten Jembrana : 2
personil.
TNI AD ; 1 personil.
Dengan menggunakan berbagai alat ringan maupun berat seperti, pisau atau sabit dan mesin senso serta mobil tangga dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, penataan dimulai dari Simpang Pura Dalem hingga Gelungkori. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan keamanan pengguna jalan, khususnya kendaraan bermuatan tinggi, dari ancaman dahan pohon yang menjulur ke jalan atau rawan patah. Kondisi tersebut kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang membahayakan kendaraan maupun pengendara sepeda motor.
"Kami memastikan penataan ini berjalan dengan aman dan
tidak mengganggu arus lalu lintas. Dengan sinergi personel gabungan, arus
kendaraan tetap lancar selama kegiatan berlangsung," ujar Kapolsek.
Selain pemangkasan dahan, seluruh pohon dan dahan yang telah
dipotong langsung dibersihkan agar tidak menghambat lalu lintas. Personel
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang dipimpin oleh Padal Iptu I Ketut
Budiasa juga melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi.
Kegiatan yang berakhir pada pukul 11.30 WITA ini berjalan
dengan aman, lancar, dan kondusif. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat terus
dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di jalur
utama Gilimanuk-Denpasar.
*Polsek
Pelabuhan Gilimanuk/Onki BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar