Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pleno Khusus
dalam rangka penyampaian laporan tahunan dan membuka masa sidang 2025, pada
Kamis (2/1).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H.,
tersebut berlangsung secara hybrid dengan dihadiri oleh sejumlah pimpinan
lembaga negara dan mitra kerja utama MK, termasuk Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN
RI, Drs. Agus Irianto, S.H.M.S.i, M.H.,
Ph.D., yang hadir secara daring mewakili Kepala BNN RI, dari ruang kerjanya di
Gedung Tan Satrisna, Cawang, Jakarta Timur.
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003, Mahkamah
Konstitusi berkewajiban dalam menyampaikan laporan berkala kepada masyarakat
secara terbuka mengenai permohonan yang telah terdaftar, diterima, dan diputus,
serta pengelolaan keuangan maupun administratif. Sidang Pleno Khusus merupakan
forum bagi MK dalam menyampaikan berbagai capaian kinerja yang telah dilakukan
sepanjang tahun 2024 serta proyeksi kinerja pada tahun 2025.
Berdasarkan catatan Mahkamah Konstitusi, sepanjang tahun 2023
hingga 2024, MK telah menggelar sebanyak 10.888 persidangan dan memutus 4.046
perkara. Dari total tersebut, sebanyak 509 perkara dikabulkan oleh MK. Pada
tahun 2024 Mahkamah Konstitusi juga telah mengeluarkan sebanyak 158 amar
putusan pengujian UU di mana 77 dari total jumlah tersebut ditolak, termasuk
salah satunya yaitu pengujian Undang-Undang Narkotika terkait dengan ganja.
Tahun 2024 yang juga dikenal sebagai tahun politik ini
disampaikan Suhartoyo semakin mempertegas posisi MK yang berperan sebagai
benteng terakhir dalam kontestasi demokrasi. Pada kesempatan tersebut,
Suhartoyo menyatakan bahwa MK berkomitmen untuk menjaga transparansi dan
akuntabilitas dalam setiap tahap persidangan termasuk dengan menayangkan proses
persidangan melalui saluran online, sebagaimana Sidang Pleno Khusus yang
digelar.
Sidang ini menjadi bagian dari komitmen MK untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan publik yang dibuktikan dengan menjalankan fungsi-fungsinya secara bertanggungjawab, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan hukum dan politik yang ada. Sidang Pleno Khusus diharapkan dapat menjadi momentum dalam meningkatkan pemahaman publik mengenai tugas dan tanggung jawab MK yang akan bermuara pada meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Mahkamah Konstitusi.
(BINs)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar