Kamis, 02 Januari 2025

Deputi Hukker Wakili Kepala BNN RI Hadiri Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pleno Khusus dalam rangka penyampaian laporan tahunan dan membuka masa sidang 2025, pada Kamis (2/1).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., tersebut berlangsung secara hybrid dengan dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga negara dan mitra kerja utama MK, termasuk Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H.M.S.i,  M.H., Ph.D., yang hadir secara daring mewakili Kepala BNN RI, dari ruang kerjanya di Gedung Tan Satrisna, Cawang, Jakarta Timur.

Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003, Mahkamah Konstitusi berkewajiban dalam menyampaikan laporan berkala kepada masyarakat secara terbuka mengenai permohonan yang telah terdaftar, diterima, dan diputus, serta pengelolaan keuangan maupun administratif. Sidang Pleno Khusus merupakan forum bagi MK dalam menyampaikan berbagai capaian kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024 serta proyeksi kinerja pada tahun 2025.

Berdasarkan catatan Mahkamah Konstitusi, sepanjang tahun 2023 hingga 2024, MK telah menggelar sebanyak 10.888 persidangan dan memutus 4.046 perkara. Dari total tersebut, sebanyak 509 perkara dikabulkan oleh MK. Pada tahun 2024 Mahkamah Konstitusi juga telah mengeluarkan sebanyak 158 amar putusan pengujian UU di mana 77 dari total jumlah tersebut ditolak, termasuk salah satunya yaitu pengujian Undang-Undang Narkotika terkait dengan ganja.

Tahun 2024 yang juga dikenal sebagai tahun politik ini disampaikan Suhartoyo semakin mempertegas posisi MK yang berperan sebagai benteng terakhir dalam kontestasi demokrasi. Pada kesempatan tersebut, Suhartoyo menyatakan bahwa MK berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap persidangan termasuk dengan menayangkan proses persidangan melalui saluran online, sebagaimana Sidang Pleno Khusus yang digelar.

Sidang ini menjadi bagian dari komitmen MK untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan publik yang dibuktikan dengan menjalankan fungsi-fungsinya secara bertanggungjawab, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan hukum dan politik yang ada. Sidang Pleno Khusus diharapkan dapat menjadi momentum dalam meningkatkan pemahaman publik mengenai tugas dan tanggung jawab MK yang akan bermuara pada meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Mahkamah Konstitusi.

(BINs)

#indonesiabersinar

#indonesiadrugfree

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Syukuran Purna Bakti dan Kenaikan Pangkat Polsek Pademangan : Untuk Kebersamaan dan Penghormatan

Jakarta - Jumat pagi yang cerah pada 10 Januari 2025 menjadi momen penuh makna bagi Polsek Pademangan. Dalam sebuah acara sederhana namun sa...