Jakarta - Sebagai bentuk
komitmen dan kontribusi aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau
disingkat Pelindo, mempersiapkan para pegawainya untuk menjadi Relawan Anti
Narkotika. Sebanyak 78 orang pegawai terpilih dari seluruh wilayah kerja
Pelindo di Indonesia tersebut mengikuti pembekalan sebagai Relawan Anti
Narkotika melalui kegiatan Asistensi Pembentukan Relawan Anti Narkotika pada
Pelindo yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat
Advokasi Deputi Bidang Pencegahan, di Pelindo Tower, Jakarta Utara, (31/10).
Pada kegiatan yang juga
merupakan implementasi dari MoU antara BNN dengan Pelindo tersebut, para
peserta akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait narkotika dari
berbagai aspek, mulai dari Pencegahan, Pemberantasan, dan Rehabilitasi,
sehingga dapat melihat permasalahan narkotika secara menyeluruh dan menentukan
rencana aksi dalam P4GN yang dapat diimplementasikan di lingkungan Pelindo.
Dalam sambutannya, Drajat
Sulistyo, Executive Director Regional 2 Pelindo, menegaskan kembali komitmen
Pelindo dalam penanggulangan permasalahan narkotika. Ia mengatakan bahwa
Pelindo siap berkontribusi membantu pemerintah, dalam hal ini BNN, untuk
menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika.
“Kami sangat ingin berkontribusi
dalam penanganan permasalahan narkotika. Kami punya cabang dari Sabang sampai
Merauke. Artinya, Kita bisa berdayakan mereka (Relawan Anti Narkotika Pelindo)
untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan permasalahan narkotika,” ujar
Drajat Sulistyo.
Selain itu, komitmen Pelindo
dalam penanggulangan permasalahan narkotika juga dijelaskannya dengan melakukan
pengawasan yang ketat terhadap para pegawai Pelindo melalui random check
berkala untuk mendeteksi pegawai Pelindo yang terindikasi dalam penyalahgunaan
narkotika.
Atas semangat dan komitmen dalam
penanganan permasalahan narkotika, Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan
BNN, Drs. Jafriedi, M.M., menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Pelindo.
Dikatakannya bahwa komitmen seperti inilah yang dibutuhkan dalam penanganan
permasalahan narkotika. Pasalnya, narkotika menyasar sumber daya manusia, yang bila
terjerat maka akan merusak kualitas diri serta moral individu yang merupakan
modal utama dalam pembangunan bangsa dan negara.
Direktur Advokasi Deputi Bidang
Pencegahan BNN berharap, para Relawan Anti Narkotika yang menjadi perpanjangan
tangan BNN dapat menggerakan partisipasi masyarakat untuk mencegah
penyalahgunaan narkotika di wilayah kerjanya masing-masing.
“Melalui kegiatan ini diharapkan
Kita dapat membangun kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika. Yang tidak kalah pentingnya, saudara-saudara mampu mempelopori
dan berperan serta aktif dengan penuh kesungguhan dalam melakukan upaya P4GN,”
imbuh Drs. Jafriedi, M.M.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar