Senin, 07 Oktober 2024

Unit Dikmas Lantas Polres Boven Digoel Berikan Penyuluhan Tata Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar SD

Boven Digoel - Pada hari Senin, 7 Oktober 2024, Unit Dikmas Lantas Polres Boven Digoel mengadakan sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas di Sekolah Dasar Negeri 2 Tanah Merah. Kegiatan ini dipimpin oleh PS. Kanit Dikmas Lantas, Bripka Marselinus Palobo, beserta stafnya.

Kegiatan dimulai dengan upacara rutin, di mana Bripka Palobo bertindak sebagai pembina upacara. Dalam kesempatan tersebut, ia menghimbau kepada seluruh peserta untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berada di jalan raya demi keselamatan bersama.

Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan di aula sekolah, di mana Kanit Dikmas Satuan Lalu Lintas menyampaikan sosialisasi mengenai rambu-rambu berlalu lintas, serta 12 gerakan pengaturan lalu lintas dan etika berlalu lintas. Ia memberikan contoh perilaku berkendara yang tidak boleh dilakukan, seperti mengemudi zig-zag, mengangkat ban, dan berkendara dalam keadaan terpengaruh alkohol, yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya dan diri sendiri.

Bripka Palobo juga menekankan bahwa banyak kecelakaan lalu lintas terjadi akibat pelanggaran, dan banyak pelajar yang menjadi korban luka berat atau cacat, yang dapat memupuskan cita-cita mereka. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami dan mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Dalam sosialisasi ini, anak-anak diajarkan cara yang benar untuk menyebrang jalan raya, yaitu dengan menengok kanan, kiri, dan kanan lagi untuk memastikan tidak ada kendaraan, serta memegang tangan pendamping saat berjalan kaki di pinggir jalan. Mereka juga diingatkan untuk menyebrang di tempat yang aman, tidak terhalang kendaraan, dan pada tikungan, jalan menanjak, atau menurun.

Dengan mengenalkan tata tertib berlalu lintas sejak dini, diharapkan dapat terwujud lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib hingga tujuan dengan selamat.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan perubahan positif kepada generasi penerus dan mampu berinteraksi dengan orang tua atau keluarga saat berkendara untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, seperti penggunaan helm saat berkendara roda dua,” tandas Bripka Palobo.

( BINs )

*Humas Polres Boven Digoel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sosialisasi Anti Narkoba dan Bahaya Obat Kategori G di SMK Karya Bahana Mandiri Oleh Panit Narkoba Polsek Bantargebang

Bekasi Kota - Panit 2 Reskrim (Narkoba) Polsek Bantargebang Ipda Hari Saktiawan, SH didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan, Aipda Mu...