Wina - Menanggapi meningkatnya keprihatinan yang diungkapkan
oleh komunitas internasional mengenai kejahatan lintas negara terorganisir yang
baru dan yang muncul, Indonesia mendorong negara-negara di dunia untuk
melaksanakan Konvensi United Nations Convention Against Transnational Organized
Crime (UNTOC) dan Protokol-nya guna memperkuat upaya domestik dalam memerangi
kejahatan ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja
Sama Multilateral Kemenko Polhukam, Adi Winarso, mewakili Indonesia dalam
pernyataan nasional yang dibacakan saat Pertemuan ke-12 Konferensi Negara Pihak
Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir di Markas PBB Wina,
Austria, Selasa (15/10/2024). Pertemuan ini membahas dua agenda yaitu Reviu
Implementasi Konvensi UNTOC dan Protokolnya.
“Indonesia berpandangan implementasi menyeluruh Konvensi UNTOC
tidak dapat dilepaskan dari Konvensi PBB lainnya, misalnya keterkaitannya
dengan Konvensi Pemberantasan Korupsi (UNCAC) untuk pemulihan aset dan
kejahatan pencucian uang. Keterkaitan ini juga mencakup kerja sama di tingkat
bilateral dan regional, di mana aksi nyata untuk implementasi akan semakin
memperkuat komitmen multilateral di bawah Konvensi,” kata Adi Winarso.
Adi Winarso juga menambahkan pentingnya untuk memantau
implementasi Konvensi dan protokolnya guna memerangi kejahatan lintas negara
terorganisir. Oleh karena itu, Indonesia menegaskan kembali dukungannya
terhadap mekanisme reviu/peninjauan UNTOC dan mendukung kerja Sekretariat dalam
memfasilitasi dukungan bagi Negara-negara Pihak konvensi.
Menutup pernyataannya, Adi Winarso menyampaikan perkembangan
penyusunan laporan implementasi Indonesia pada Konvensi UNTOC yang dikoordinir
oleh Kemenko Polhukam. Indonesia, sebagai negara yang ditinjau (under review),
saat ini sedang berkoordinasi di antara Kementerian/Lembaga untuk menyelesaikan
tanggapan self-assessment questionnaire (SAQ) terkait klaster kriminalisasi dan
yurisdiksi. Indonesia percaya proses koordinasi dan diskusi yang menyeluruh di
dalam negeri akan bermanfaat untuk mendapatkan hasil maksimal dalam mekanisme
peninjauan ini.
Pertemuan Ke-12 Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang
Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (Conference of the Parties/COP - The
United Nations Convention against Transnational Organized Crime/UNTOC)
berlangsung pada 14-18 Oktober 2024 di Markas PBB Wina, Austria.
Pertemuan ini dihadiri Duta Besar/Wakil Tetap RI di Wina, Duta Besar Damos D. Agusman menjadi Ketua Delegasi RI dengan anggota terdiri dari unsur Kemenko Polhukam, Kemenlu, Kemenkumham, Polri dan KBRI/PTRI Wina.
( BINs )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar