Bekasi Kota - Bhabinkamtibmas Aiptu Khafid Anwar bersama warga
masyarakat memasang spanduk himbauan "Stop Tawuran" di SPBU Jalan
Raya Bantargebang, Setu, RT 003/007, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya,
Kota Bekasi, Senin (21/10/2024) pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan
untuk mencegah terjadinya tawuran antar pemuda di wilayah tersebut.
Selain pemasangan spanduk, Aiptu Khafid juga memberikan himbauan
langsung kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan
pengawasan terhadap anak-anaknya. Ia menekankan bahaya tawuran yang
mengancam keselamatan dan dapat berujung pada sanksi pidana.
"Kami dari kepolisian, bersama TNI dan aparatur pemerintah,
akan terus menghimbau masyarakat agar tidak terlibat tawuran," ujar Aiptu
Khafid. Pihaknya berharap dengan adanya spanduk himbauan dan sosialisasi
langsung ini, angka tawuran di wilayah Cimuning dapat ditekan.
( BINs )
*Humas Restro Bekasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar