Depok - Peringatan Hari Pramuka ke-63
yang jatuh pada hari Rabu (14/8), dimanfaatkan Badan Narkotika Nasional (BNN)
untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka.
Penguatan sinergi antara BNN
dengan Kwarnas Gerakan Pramuka ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman
oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dan Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Drs. H. Budi Waseso, yang
disaksikan oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin, dan sejumlah pejabat
negara, di lapangan utama Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta), Cibubur,
Jakarta Timur.
Ruang lingkup dalam perjanjian
kerja sama diantaranya mencakup pembentukan rintisan Satuan Karya Pramuka
(Saka) Antinarkoba, pelaksanaan deteksi dini narkotika, peningkatan kompetensi
P4GN, dan lain sebagainya. Penandatanganan nota kesepahaman ini sekaligus menjadi
penegasan terhadap tema Hari Pramuka tahun 2024, yaitu "Pramuka Berjiwa
Pancasila Menjaga NKRI", di mana termasuk di dalamnya berperan untuk
menjaga diri dan lingkungannya dari ancaman bahaya narkotika.
"Gerakan Pramuka adalah
salah satu garda terdepan untuk mengajak segenap elemen bangsa memperkokoh
pilar-pilar pembangunan dan mencontohkan bagaimana nilai-nilai Pancasila yang
tertanam dalam diri menjelma menjadi kebiasaan dalam keseharian," tutur
Wakil Presiden RI.
Berkaca dari pesan Wakil Presiden RI tersebut, Pramuka diharapkan dapat membawa diri dan lingkungannya untuk dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Usai penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan ditutup dengan ramah tamah antara BNN dan Kwarnas Gerakan Pramuka, di Telaga Seafood, Depok, Jawa Barat.//Idrs
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar