Agam - Polres Agam laksanakan apel gelar pasukan operasi patuh
Singgalang tahun 2024. Di halaman depan Mapolres Agam, Jalan Jenderal Sudirman
nomor 1 Lubuk Basung kabupaten Agam Sumatera Barat (15/7/24).
Kegiatan Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Agam. Dan
turut dihadiri oleh Bupati Agam yang diwakili Sekda, Kepala Kejaksaan Negeri,
Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 0304 Agam yang diwakili Danramil 0304, Kepala
Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Satpol PP, kepala BPBD, Kepala Jasa Raharja
Kabupaten Agam dan seluruh pejabat utama Polres Agam.
Dalam kegiatan apel tersebut. Polres Agam juga menghadirkan
personil dari TNI 0304 agam, personil Sat pol PP, personil Dinas Perhubungan,
personil BPBD, dan personil Jasa Raharja sebagai peserta Apel.
Sebagai simbol Operasi Patuh dengan tema " Tertib Berlalu
Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" ini dimulai. Pada Apel tersebut
Kapolres Agam menyematkan tanda pita kepada perwakilan peserta apel.
Selepas kegiatan, Kapolres Agam AKBP MUHAMMAD AGUS HIDAYAT. S.H,
S.I.K menyampaikan " Apel ini kita gelar untuk mengetahui sejauh mana
kesiapan personel, dan sarana pendukung lainnya. agar kegiatan operasi ini
dapat berjalan dengan optimal".
"Perlu untuk kita ketahui bersama, bahwa tujuan operasi patuh
kali ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan
meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas".
"Operasi Patuh Singgalang 2024 ini, kita gelar selama 14
Hari. Terhitung dari hari ini, sampai dengan 28 Juli 2024 nanti". Ulas
Kapolres
Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Agam Iptu Pifzen
Finot SH. MH juga menambahkan "Dalam operasi patuh ini ada beberapa
prioritas pelanggaran yang menjadi atensi untuk dilakukan penegakan hukum oleh
satuan lalu lintas, diantaranya seperti Pengemudi menggunakan ponsel saat
berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi yang berbonceng lebih
dari satu orang, pengemudi yang tidak mempergunakan helm atau safety belt,
pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang suka melawan arus, dan
pengemudi yang melebihi batas kecepatan".
"Oleh karena itu, agar petugas kita tidak melakukan
penindakan langsung (Tilang), maka kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak
melakukan kegiatan berkendara seperti yang telah kami sampaikan di atas, dan
tetap selalu patuhi aturan lintas demi keselamatan bersama". Ulas Kasat
lantas sebagai penutup".
*Polres Agam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar