Pontianak - Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika (P4GN) membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya
tokoh masyarakat. Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI)
Marthinus Hukom meyakini bahwa tokoh masyarakat memiliki pengaruh yang sangat
besar dalam membangun dan membentuk karakter masyarakat.
Sebab itu, dalam lawatan kerjanya di Provinsi Kalimantan Barat,
Kepala BNN RI secara khusus melakukan pertemuan dengan Sultan Pontianak ke-IX,
Paduka Yang Mulia (PDM) Sultan Syarief Machmud Melvin Alqadrie, di Istana
Kadriah Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (4/6).
Kedatangan Kepala BNN RI beserta jajaran disambut hangat oleh
Sultan Pontianak bersama Permaisuri, Pangeran, Ratu, dan jajaran kesultanan,
serta Camat, Lurah, dan tokoh masyarakat sekitar. Mengawali pertemuan tersebut,
Sultan mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang untuk bersinergi dengan BNN
dalam P4GN demi mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan menghilangkan
stigma negatif yang melekat pada salah satu kampung di Pontianak.
Sejalan dengan harapan Sultan, Kepala BNN RI optimis bahwa
permasalahan narkotika yang terjadi di Pontianak dapat diatasi dengan
langkah-langkah penanganan yang komprehensif, utamanya dengan dukungan dan
komitmen Sultan dalam P4GN untuk mewujudkan Pontianak yang bersih dari
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala BNN RI juga mengatakan bahwa terpilihnya Sultan menjadi
anggota DPD Kalimantan Barat periode 2024-2029 ini turut menguatkan legitimasi
bahwa Sultan mendapatkan kepercayaan dan dicintai oleh rakyatnya sehingga
intervensi program P4GN yang dilakukan oleh Sultan akan sangat efektif.
"Bapak (Sultan) tidak hanya menjadi simbol budaya dan agama
tetapi juga simbol politik di tengah masyarakat. Apa yang Bapak sampaikan akan
diikuti oleh masyarakat, oleh karena itu BNN berharap sinergitas antara BNN dan
Sultan Pontianak dalam P4GN dapat teus terjalin dengan baik," ujar Kepala
BNN RI.
Kerja sama antara BNN dan Sultan Pontianak ini dinilai sebagai
kekuatan besar oleh Kepala BNN RI dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika khususnya di wilayah Kalimantan Barat untuk
mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.//Idrs
BIRO HUMAS DAN
PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar