Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI)
Marthinus Hukom jalani rapat perdana dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR), di Gedung Nusantara II Paripurna Lt.1, Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada
Senin (10/6).
Dalam rapat kerja kali ini membahas tiga agenda, yaitu Rencana
Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) BNN Tahun 2025,
Penjelasan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022, serta
Penjelasam Kebutuhan Anggaran BNN Provinsi hasil Kunjungan Kerja Reses DPR.
Kepala BNN RI menjelaskan untuk memberantas kejahatan peredaran
gelap narkotika, pagu indikatif BNN tahun 2025 mengalami penurunan cukup
signifikan. Tercatat Rp 98,62 miliar atau 6,35% dibanding DIPA Awal BNN 2024,
dari Rp 1,55 triliun menjadi Rp 1,45 triliun.
Kemudian berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun
2022, BNN meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bahkan Pada periode
2006-2022 BNN telah menindaklanjuti rekomendasi BPK sebanyak 419 atau 95,23
persen.
Terkait optimalisasi pelaksanaaan tugas serta fungsi
penanggulangan narkotika, BNN mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp
608.679.234.000,-dengan empat klaster usulan, seperti Program Prioritas
Nasional, Program Prioritas Lembaga, Program Prioritas Rutin, serta Pelaksanaan
Tugas dan Fungsi.
Sedangkan untuk strategi ke depan, BNN membawa visi Mewujudkan
Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dengan menerapkan lima strategi, yaitu
penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir, penguatan
wilayah perbatasan, serta pendekatan iconic dan tematik.
Mendengar dan melihat pemaparan Kepala BNN RI, dalam kesimpulan
Rapat Kerja, Komisi III DPR RI mengapresiasi dan mendukung program BNN untuk
mewujudkan Indonesia Bersinar serta akan memperjuangkan usulan tambahan pagu
anggaran pada tahun 2025 di Badan Anggaran.
"Satu, Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala
BNN RI atas tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK tahun 2022. Dua, Komisi III DPR
RI dapat menerima penjelasan usulan program BNN sesuai dengan Pagu Indikatif
tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,45 triliun dan akan memperjuangkan usulan
tambahan sebesar Rp 608.679.234.000,-," ujar Pimpinan Rapat Komisi III DPR
RI, Pangeran Khairul Saleh.//Ids
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar