Selasa, 11 Juni 2024

Demi Indonesia Bersinar, Komisi III DPR RI Dukung Usulan Penambahan Anggaran BNN Untuk Program P4GN

Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom jalani rapat perdana dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Gedung Nusantara II Paripurna Lt.1, Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin (10/6).

Dalam rapat kerja kali ini membahas tiga agenda, yaitu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) BNN Tahun 2025, Penjelasan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022, serta Penjelasam Kebutuhan Anggaran BNN Provinsi hasil Kunjungan Kerja Reses DPR.

Kepala BNN RI menjelaskan untuk memberantas kejahatan peredaran gelap narkotika, pagu indikatif BNN tahun 2025 mengalami penurunan cukup signifikan. Tercatat Rp 98,62 miliar atau 6,35% dibanding DIPA Awal BNN 2024, dari Rp 1,55 triliun menjadi Rp 1,45 triliun.

Kemudian berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022, BNN meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bahkan Pada periode 2006-2022 BNN telah menindaklanjuti rekomendasi BPK sebanyak 419 atau 95,23 persen.

Terkait optimalisasi pelaksanaaan tugas serta fungsi penanggulangan narkotika, BNN mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 608.679.234.000,-dengan empat klaster usulan, seperti Program Prioritas Nasional, Program Prioritas Lembaga, Program Prioritas Rutin, serta Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Sedangkan untuk strategi ke depan, BNN membawa visi Mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dengan menerapkan lima strategi, yaitu penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir, penguatan wilayah perbatasan, serta pendekatan iconic dan tematik.

Mendengar dan melihat pemaparan Kepala BNN RI, dalam kesimpulan Rapat Kerja, Komisi III DPR RI mengapresiasi dan mendukung program BNN untuk mewujudkan Indonesia Bersinar serta akan memperjuangkan usulan tambahan pagu anggaran pada tahun 2025 di Badan Anggaran.

"Satu, Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala BNN RI atas tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK tahun 2022. Dua, Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan usulan program BNN sesuai dengan Pagu Indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,45 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan sebesar Rp 608.679.234.000,-," ujar Pimpinan Rapat Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.//Ids


#indonesiabersinar

#indonesiadrugfree

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ajak Ibu-Ibu Warga Waspada Hoaks dan Laporkan Kekerasan Terhadap Perempuan , Bhabinkamtibmas Pulau Sabira

Kepulauan Seribu - Bhabinkamtibmas Pulau Sabira, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Amirullah Maliki, melaksanakan kegiatan sambang dan silatur...