Virgina - Kepala
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Marthinus
Hukom, S.I.K., M.Si., bersama
delegasi, melakukan kunjungan study visit ke Office of Investigative Technology
Drug Enforcement Administration (DEA) di Virginia, Amerika Serikat, pada Selasa
(14/5).
Kegiatan
study visit ini, Kepala BNN RI didampingi oleh delegasi yang terdiri dari
Deputi Pemberantasan, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Direktur Psikotropika dan
Prekursor, Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslidatin), serta
Analis Rancangan Naskah Perjanjian (RNP).
Office
of Investigative Technology DEA merupakan salah satu Operational Support
Division yang memiliki teknologi lengkap, pelatihan, dan peralatan pendukung
kegiatan penyelidikan petugas DEA sehari-hari.
Fasilitas
yang dimiliki dilengkapi dengan peralatan surveillance audio dan visual serta
perangkat pelacakan. Selain itu, terdapat unit pelatihan teknis yang bertugas
melatih petugas DEA dalam penggunaan teknologi dan metode surveillance secara
efektif.
Pada
pertemuan ini, Kepala BNN RI dan Executive Staff dari DEA Office of
Investigative Technology saling memberikan cinderamata sebagai simbol kerja
sama dan penghargaan.
Diharapkan dari pertemuan ini, kedua belah pihak semakin mempererat hubungan kerja sama dalam bidang penanggulangan narkotika, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi guna mendukung penyelidikan dan pemberantasan narkotika.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar