Jakarta - Badan
Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Direktorat Penguatan
Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi memberikan
pelatihan teknis kepada Pendamping Agen Pemulihan Unit Intervensi Berbasis
Masyarakat (IBM), di Best Western, Jakarta, pada Senin (18/3).
Pelatihan
diberikan kepada 72 orang Pendamping Agen Pemulihan Unit IBM selama 4 (empat)
hari, mulai dari 18 s.d. 21 Maret 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan
kompetensi dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi pecandu atau korban
penyalahgunaan narkotika di Unit IBM.
IBM
merupakan pendekatan rehabilitasi dalam bentuk layanan minimal dan ambang batas
rendah (low threshold) yang berarti layanan tersebut mudah diakses dan tidak
membutuhkan banyak persyaratan.
dr.
Yossi Eka Putri, Koordinator pada Direktorat PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi
BNN, menjelaskan bahwa intervensi rehabilitasi yang dilakukan pada Unit IBM
melibatkan peran serta masyarakat secara langsung. Agen Pemulihan IBM berasal
dari masyarakat dan intervensi rehabilitasi dilakukan untuk masyarakat, yang
programnya disesuaikan dengan kearifan lokal.
Lebih
lanjut dr. Yossi menyampaikan bahwa Agen Pemulihan perlu mendapatkan
pengetahuan dan keterampilan terkait dengan narkotika dan penanganannya sesuai
dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
"Kegiatan
ini dilakukan dalam rangka peningkatan kemampuan pendamping Agen Pemulihan yang
akan bertugas dilapangan nanti, untuk memberikan peningkatan kemampuan juga
kepada Agen Pemulihan pada layanan Intervensi Berbasis Masyarakat,"
ujarnya.
Melihat
pentingnya peran Agen Pemulihan terhadap keberhasilan IBM, dr. Yossi mengatakan
bahwa BNN terus melakukan penyempurnaan terhadap layanan tersebut selama 3
(tiga) tahun layanan IBM berjalan. Penyempurnaan utamanya dilakukan dari segi
materi yang disesuaikan dengan realita di lapangan.
Melalui
pelatihan teknis ini, BNN tidak sekadar berharap dapat meningkatkan kemampuan Pendamping
Agen Pemulihan saja, tetapi juga para pendamping dapat berbagi pengalaman
ataupun permasalahan selama menjalankan tugasnya, sehingga para Pendamping Agen
Pemulihan lebih kaya informasi dan dapat menjadi problem solver atas
masalah-masalah yang terjadi di lapangan.// Idris
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar