Jakarta - Memasuki bulan kedua tahun 2024 Deputi Bidang Rehabilitasi Badan
Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar rapat koordinasi
(Rakor) secara virtual dari kantor pusat BNN di Cawang, Jakarta, bersama
seluruh perwakilan bidang rehabilitasi BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota, Rabu
(7/2).
Berbeda dengan Rakor yang diselenggarakan pada tahun-tahun
sebelumnya, pada rapat koordinasi tahun 2024 ini Deputi Bidang Rehabilitasi BNN
telah terlebih dahulu melakukan belanja masalah untuk mengetahui berbagai hambatan
di wilayah, sehingga Rakor yang diselenggarakan dapat memberikan jawaban atas
permasalahan tersebut.
Berdasarkan identifikasi masalah yang dilakukan, Deputi
Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS., Ph.D., menyampaikan
kendala dalam implementasi rehabilitasi di wilayah yang belum mendapat dukungan
penuh dari pemerintah daerah. Namun, hal tersebut telah Ia sampaikan saat
melakukan audiensi bersama Menteri Dalam Negeri.
“Saat beraudiensi dengan Menteri Dalam Negeri telah disampaikan
terkait perlu adanya peraturan-peraturan untuk mendukung pelaksanaan program
rehabilitasi di wilayah,” ungkap Deputi Rehabilitasi BNN saat diwawancarai usai
kegiatan.
Lebih lanjut, Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS., Ph.D.,
menekankan terkait pemutakhiran data rehabilitasi BNN RI yang dilakukan melalui
aplikasi Sistem Rehabilitasi Narkoba (SIRENA) dalam Rakor Bidang Rehabilitasi
tahun ini. Ia mengimbau kepada seluruh jajaran di wilayah untuk melakukan
pemutakhiran data secara berkala dan tidak mengganti-ganti operator aplikasi
tersebut.
“ Updating SIRENA perlu dilakukan secara berkala dan tidak
mengganti-ganti operator karena kalau operatornya bergonta-ganti maka pasti
akan ada miss yang lebih banyak lagi antara data yang masuk secara manual
maupun data yang masuk secara sistem", ujarnya.
Terakhir, poin yang menjadi penekanan dalam Rakor Tahun 2024 ini disebutkan Deputi Rehabilitasi yaitu pada pentingnya akreditasi klinik-klinik yang dimiliki oleh BNNP maupun BNNK. Menurut Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS., Ph.D., akreditasi sangat diperlukan, meskipun tidak peripurna tetapi setidaknya klinik milik BNNP dan BNNK dapat terakreditasi.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar