Jumat, 02 Februari 2024

Bongkar Industri Rumahan Produksi Cokelat Ganja di Bogor

Bogor - Polri melalui Polresta Bogor Kota membongkar industri rumahan pembuat cokelat ganja di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Melalui pengungkapan ini, Kepolisian mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing berinisial NC (19), MI (19), DP (18), dan FS (21) selaku produsen. Diketahui para tersangka memproduksi cokelat ganja hingga 1 kilogram per hari dengan modus memasarkan barang tersebut lewat social media mauipin secara langsung atas perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal berlapis yaknu UU Narkoba No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, serta UU RI No.17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. " jadi ini adalah modus varian terbaru dari narkotika jenis ganja yaitu coklat ganja,kita amankan empat orang tersangka berinisial NC,MI,DP dan FS" ujar Kapolresta Bogor Kombes.Pol. DR. Bismo Teguh Prakoso,SH.SIK.MH. (kamis. 1/2).//Erick


*PolrestaBogor#PoldaJawaBarat#DivisiHumasPolri
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar