Jakarta -Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI)
mengunjungi Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Kramat Jati, Jakarta Timur,
Jumat (26/1). Kunjungan kasih tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Pra
Perayaan Natal Keluarga Besar BNN RI tahun 2023 yang akan diselenggarakan pada
tanggal 31 Januari 2024 mendatang.
Dalam Kunjungan Kasih tersebut, Ketua Pelaksana Perayaan Natal
Keluarga Besar BNN RI, Alex Sabar, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya memberikan
sejumlah bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya untuk siswa-siswi
Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala.
“Ini kunjungan BNN RI yang kedua kalinya ke Yayasan Rawinala,
dan kedatangan BNN kesini sekaligus mengundang Raniwala untuk turut hadir pada
perayaan natal yang akan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 31 Januari
mendatang”, ujar Alex Sabar yang juga merupakan Direktur Narkotika Deputi
Bidang Pemberantasan BNN RI.
Sementara itu, perwakilan Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala,
Martini, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kedatang BNN RI. Menurutnya,
Yayasan yang berdiri sejak tahun 1973 dan memiliki 59 anak didik ini sangat
membutuhkan dukungan dari masyarakat agar tetap mendapatkan penghidupan dan
pendidikan yang layak.
“Kami mengucap syukur dan berterima kasih karena BNN senantiasa
mengingat kami dan menjadikan kami keluarga serta bagian dari BNN. Semoga tali
kasih persahabatan dan suka cita kita senantiasa diberkati tuhan, dan kami
mendoakan BNN tetap dipakai tuhan untuk kemuliaan namanya dan Yayasan Rawinala
tetap bisa melayani anak anak di luar sana”, kata Martini.
Penyerahan bantuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan
pejabat tinggi BNN RI lainnya, diantaranya Direktur Wastahti Deputi Bidang
Pemberantasan BNN RI, Aldrin M.P. Hutabarat dan Direktur PLRIP Deputi Bidang
Rehabilitasi BNN RI, Bina Ampera Bukit.
Perayan Natal Keluarga Besar BNN RI tahun ini tak lepas dari
tema nasional yang disisipkan pesan anti narkotika. Melalui perayaan natal ini,
BNN RI berharap dapat menebar suka cita damai natal dan membawa pesan kepada
masyarakat untuk terus menjauhi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar