Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Perusahaan
Listrik Negara (PT PLN Persero) dalam rangka percepatan pemanfaatan energi baru
terbarukan (new renewable energy). Percepatan ini dilakukan dengan
pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang dapat
dimanfaatkan oleh sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai sumber
energi.
Perjanjian kerja sama ini dituangkan dalam nota
kesepahaman yang ditandatangani di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6), antara
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan Direktur Utama PT
PLN (Persero) Darmawan Prasodjo. Kemudian, antara Sekretaris Daerah DKI Jakarta
Joko Agus Setyono dengan Direktur Utama PT PLN Energi Primer Indonesia, Iwan
Agung Firstantara.
Kerja sama ini dilatarbelakangi atas permasalahan
sampah di DKI Jakarta, di mana per harinya menghasilkan sampah lebih dari 7.500
ton. Pemprov DKI Jakarta berupaya menyediakan berbagai jenis fasilitas
pengolahan sampah, baik fasilitas pengolahan yang menghasilkan Refused Derived
Fuel (RDF), maupun fasilitas pengolahan BBJP seperti yang dikerjasamakan dengan
PT PLN ini, bahkan PLN turut mendukung pembangunan fasilitas tersebut melalui
program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Heru menyambut
baik kerja sama ini karena merupakan salah satu wujud komitmen yang penting
bagi Pemprov DKI dalam upaya mengatasi persoalan sampah. Agar pengelolaan
sampah dapat dilakukan secara efisien tanpa menimbulkan dampak baru ke depannya.
"Semoga kerja sama dengan PLN ini, secara
perlahan dapat membantu mengatasi permasalahan lingkungan melalui RDF. Kita
menyadari, diperlukan perubahan pola pengelolaan sampah, dari pola
kumpul-angkut-buang menjadi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya," kata
Pj. Gubernur Heru.
Pj. Gubernur Heru mengungkapkan, upaya kerja sama
dalam mengelola lingkungan, terutama sampah, harus diselesaikan secara kolektif
dan didukung oleh masyarakat Jakarta. Hal ini karena Jakarta merupakan
barometer nasional, sehingga menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang baik
agar sampah dapat menjadi sumber daya, sekaligus meningkatkan ketahanan energi,
dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero)
Darmawan Prasodjo mengapresiasi kerja sama ini, karena PT PLN (Persero) akan
mendapat tambahan BBJP dari Jakarta. Ia menegaskan, PT PLN (Persero)
berkomitmen dalam transisi energi di Indonesia melalui peningkatan bauran
Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Hal itu telah dilakukan dengan berbagai inisiatif,
misalnya PLN sudah membuat roadmap untuk beralih ke energi hijau sesuai Rencana
Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Adapun, targetnya adalah 51,6 persen
tambahan pembangkit berbasis EBT atau sekitar 20,9 gigawatt (GW) hingga 2030,
termasuk mengunakan BBJP dari hasil pengolahan sampah sebagai co-firing PLTU.
"Secara prinsip, kami ingin memastikan kehidupan
generasi masa depan lebih baik lagi. Salah satu yang dilakukan saat ini adalah
dengan mengatasi pemanasan global atau efek rumah kaca melalui transisi energi
dari fosil ke energi terbarukan. BBJP ini adalah bagian dari energi terbarukan
karena nol emisi. Sehingga, BBJP ini dapat menjadi salah satu solusinya,"
pungkas Darmawan.
Untuk diketahui, BBJP adalah bahan bakar yang berasal
dari sampah yang telah melalui proses pemilahan dan homogenisasi menjadi ukuran
butiran kecil atau dibentuk menjadi pelet yang dapat digunakan sebagai
pengganti bahan bakar fosil. Selanjutnya, BBJP ini akan digunakan untuk
co-firing biomassa pada PLTU. Co-firing adalah proses pembakaran pada PLTU
dengan menggunakan batubara dan campuran bahan bakar biomassa pada waktu
bersamaan dengan rasio tertentu. Dengan begitu, bahan bakar yang diperlukan
oleh PLTU akan lebih ekonomis dan ramah lingkungan karena mencampurkan batu bara
dengan BBJP.
Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menghasilkan BBJP
dari RDF Plant di dalam kota Jakarta yang mampu memenuhi persyaratan utama
kualitas produk BBJP sesuai standar yang dibutuhkan PT PLN (Persero), di
antaranya memiliki kandungan organik minimal 80 persen. Selain akan membangun
dan mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP di dalam kota
dengan off taker PT PLN (Persero) sebagai bahan bakar pembangkit listrik,
Pemprov DKI Jakarta juga telah mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah
menjadi RDF di Fasilitas RDF Plant Bantargebang dengan kapasitas 2.000 ton
sampah per hari dengan off taker pabrik semen.
*Goni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar