Selasa, 28 Juni 2022

Komjen.Pol. Agus Andrianto " Saya Ambil Alih Langsung Perkaranya "



Jakarta -BINS. 28/6/2022
 Kabareskrim Agus Komjen Andrianto memastikan pihaknya serius menangani perkara kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Dia pun memberikan perintah kepada anak buahnya untuk mengambil langkah hukum.

Hal itu disampaikan Kabareskrim menyusul dua tersangka, yakni Ketua KSP Indosurya Cipta berinisial HS dan Direktur Keuangan JI bebas dari tahanan lantaran masa penahanannya habis. Dalam kasus ini, terdapat satu tersangka yang masih buron, yakni Direktur Operasional SA.

"Sebagai bentuk penegasan bahwa kami serius menangani Koperasi Simpan Pinjam Indosurya yang mungkin polemik yang terjadi di lapangan seperti itu. Saya ambil alih langsung perkaranya," kata Komjen Agus di Mabes Polri, Selasa (28/6). Perwira tinggi Polri itu pun mengimbau kepada korban yang belum melapor, segera melaporkan kepada penyidik. Sebab, Polri bakal menangani perkara itu secara parsial.

Sekali lagi kami tegaskan bahwa korban-korban investasi berkedok Koperasi Indosurya melaporkan," ujar Kabareskrim. Mantan Kapolda Sumatera Utara itu juga memerintahkan kepada Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan segera menjemput paksa HS dan JI.

"Mohon Pak Dir, setelah ini, segera lakukan upaya paksa kepada yang bersangkutan dan lakukan proses penyidikan sebagaimana penanganan kasus-kasus biasa," kata Kabareskrim

Dalam kesempatan sama, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya bakal menangani kasus tersebut secara profesional. "Proses kasus ini secara tuntas," tegas Kadivhumas. // Humas Polri


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gerakkan Pilah Sampah

Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, gerakan memilah sampah dari rumah menjadi langkah paling penti...