JAKARTA - Dulu
kala, Jakarta adalah hutan belantara. Bahkan ketika Kongsi Dagang belanda VOC
menaklukkan Jayakarta dan membangun Kota Batavia pada 1619. Sepinya Batavia
kemudian membawa orang Belanda ke dalam ketakukan. Mereka takut kotanya
tiba-tiba diserang prajurit-prajurit gerilya, bandit, dan rampok. Atau yang
lebih menakutkan orang-orang Belanda, yaitu serangan binatang buas yang begitu
banyak berkeliaran di setiap sudut Batavia.
Di
awal penjajahan Belanda di Batavia, bersantai ria adalah yang jarang dilakukan
warga. Alasannya, barang siapa yang berani melangkah keluar Nieuwe Poort
(Gerbang Baru), lalu melintasi kawasan hutan belukar, mereka harus bertaruh
nyawa. Binatang buas, seperti banteng, harimau, badak, babi, dan buaya masih
banyak berkeliaran.
Sejarawan
asal Belanda, Hendrik E. Neimejer menyebut harimau sebagai binatang buas yang
sering mangkal di dekat tembok Kota Batavia. Menurutnya, dalam kurun waktu 50
tahun pertama Belanda di koloni, perihal binatang buas yang berkeliaran jadi
ancaman serius bagi orang Belanda. Karenanya, empunya kuasa menawarkan hadiah
kepada siapa yang mampu menangkap dan membunuh “kucing besar”.
“Catatan
harian Kasteel Batavia menuturkan bahwa pada 1640-an sekali sebulan pasti ada
mayat harimau yang dipertontonkan di lapangan Kasteel. Karena ancaman harimau
masih belum juga reda, Kepala Dewan Peradilan, Joan Maetsuycker memutuskan pada
1644 untuk memimpin sendiri perburuan besar-besaran dan untuk itu dikerahkan
800 orang terdiri dari 20 penunggang kuda, 100 serdadu, 50 budak dan selebihnya
adalah warga Belanda dan penduduk asli, warga China, orang-orang Banda dan
jawa,” tuturnya Hendrik dalam buku Batavia: Masyarakat Kolonial Abad XVII (2012).
Namun,
upaya itu tak efektif. Rombongan yang dikerahkan untuk menyisir kawasan ommelanden (luar
kota) selama dua hari tak menemukan seekor pun harimau. Alhasil, mereka
kemudian pulang ke dalam kota dengan rasa kesal. Setelahnya, ancaman binatang
buas makin banyak dijumpai. Apalagi, bagi orang Belanda yang hendak pergi ke
luar kota ataupun menaiki perahu.
“Mereka
harus waspada terhadap puluhan buaya dan ular yang terdapat di Sungai CIliwung
dan anak-anak sungainya, sehingga seringkali membuat para pesiar tergopoh-gopoh
mendayung perahu kembali ke dalam tembok kota. Sebulan sekali hewan-hewan buas
ini pun juga ditangkap dan dipertontonkan di lapangan Kasteel Batavia dan
diseret hingga di depan rumah Gubernur Jenderal,” tambah Hendrik.
Ancaman
binatang buas bagai tak pernah usai. Dikutip Denys Lombard, dalam
buku Nusa Jawa: Silang Budaya Jilid I (1996), dikisahkan
bagaimana harimau masih sering berkeliaran di jalan-jalan Batavia. Beberapa di
antara warga yang jadi korban harimau adalah 14 orang penebang kayu di Ancol
pada 1659.
Lukisan
yang dibuat pendeta Valentijn, kata Lombard dapat menjadi bukti bagaimana
keberadaan hewan buas menjadi ancaman. Dalam lukisan itu Valentijn tampak
sedang menembak seekor binatang buas di lapangan kasteel pada tahun 1694. Aneka
binatang buas yang membuat warga Batavia bergidik ketakutan kemudian diabadikan
menjadi nama sejumlah parit, seperti Parit Harimau (Tigersgracht), Parit Buaya
(Kaaimansgracht), serta Parit Badak (RInocerosgracht).
Pun
hal yang sama berlaku untuk kawasan-kawasan di kota berjuluk Ratu dari Timur.
Banyak di antara kawasan yang dinamai sesuai dengan populasi binatang buas yang
berkembang di wilayahnya masing-masing. Sebut saja, Rawa Buaya, Rawa Badak,
Jaga Monyet, Gang Kancil, hingga Pasar Ular.
Pembantaian hewan
Pada
akhirnya, pemerintah kolonial Belanda semakin kewalahan dengan banyaknya
binatang buas yang mengacam penduduk Batavia. Upaya mereka melakukan perburuan
besar-besaran sungguh tak efektif. Alhasil, pada tahun 1762, kompeni menawarkan
hadiah uang 10 real kepada para pemburu yang berhasil membunuh 27 harimau dan 35 macan kumbang.
Bahkan
pemerintah belanda disebut-sebut memberlakukan hal yang sama untuk perburuan buaya di
Batavia. Dampaknya, banyak orang-orang di Batavia termasuk kaum bumiputra yang
semangat memburu buaya. Setiap hari orang-orang terlihat menenteng buaya masuk
ke dalam Batavia untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
“Di
kemudian hari baru ketahuan bahwa mereka bukan menangkap buaya, melainkan
mengambil telurnya untuk ditetaskan. Setelah dipelihara beberapa bulan, anak buaya
ini dibawa kepada schout (polisi) agar
mendapat hadiah. Sejak itu, pemberian hadiah dihentikan dan buaya dibiarkan
berkembang biak di pantai utara Pulau Jawa, termasuk sungai-sungai besar di
Batavia,” ujar Zaenudin HM dalam buku Kisah-kisah Edan Seputar DJakarta Tempo
Doeloe (2016).
Surat
kabar Java
Bode, dalam laporan tahun 1884 mengungkap daerah Batavia yang
masih dihuni harimau adalah Tanah Abang, Mangga Besar, Sunter, Tanjong Priok,
dan Kemayoran. Saking populernya harimau (macan), salah satu jago Betawi
bernama Murtado menjadikan nama Macan Kemayoran sebagai julukannya.
Perlahan-lahan, karena hutan-hutan di Batavia terus dibabat,
harimau dan hewan-hewan buas lainnya menyingkir ke tempat yang lebih sepi di
wilayah Banten lantaran Banten saat itu masih memiliki banyak hutan belantara.
Berbeda dengan Batavia yang hutannya makin habis dijadikan lahap pertanian dan
perumahan warga Belanda./ VOI


Tidak ada komentar:
Posting Komentar