BINs
(27/11/2020) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Nomor
ST/3326/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 27 November 2020 untuk mengantisipasi
pelanggaran anggota Polri dalam pelaksanaan Operasi Lilin tahun 2020.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam
Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
"Seluruh anggota Polri harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada
masyarakat yang sedang merayakan Natal dan berlibur pada malam pergantian tahun
2021," kata Brigjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat
Dalam surat telegram tersebut disebutkan bahwa anggota Polri
dilarang untuk melakukan pungutan liar, penyimpangan, dan penyalahgunaan
wewenang yang dapat merugikan citra Polri.
Selain itu anggota Polri diminta meningkatkan kualitas
pelayanan publik dengan kegiatan yang bersifat simpatik serta menciptakan rasa
aman di tengah masyarakat yang tengah melaksanakan Hari Raya Natal dan Malam
Tahun Baru 2021.
Personel Polri juga diminta bersiaga dalam menghadapi potensi
ancaman dari orang tak dikenal serta selalu menaati protokol kesehatan.
"Mengantisipasi gangguan kamtibmas dan meningkatkan
pengamanan di seluruh markas-markas Kepolisian dari tindak pidana
terorisme,".
Sementara Provos diminta untuk melakukan pengawasan dan
pendampingan terhadap anggota Polri yang melaksanakan Operasi Lilin di wilayah.
Pihaknya juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas
terhadap anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan wewenang atau melanggar
protokol kesehatan.
"Memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Polri yang
kedapatan melakukan pungli dan kegiatan lain yang merugikan masyarakat,"
ujar Brigjen.Pol Ferdy Sambo menegaskan.
Jumat, 27 November 2020
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Cegah Pungli Saat Operasi Lilin 2020
Brigjen.Pol. Ferdy Sambo, SIK, MH saat dilantik sebagai Kadiv Propam Polri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Menjunjung Kebenaran, Keadilan Dan Kemanusiaan Media Binaan Divkum Polri PEMBINA Brigjen.Pol. DR. Asep J Ahmadi, SH, MSi Kombes.P...
-
Oleh : Idris Mappakaya ( Ka. Pemberitaan Hubungan Antar Lembaga Bhayangkara Indonesia News ) Tulisan ini dibuat saat Letjen ( Purn ) Agus W...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar