Garut. ( BINs/7/8/2020 )
Seorang ayah di Garut melakukan
pencurian, namun alasannya membuat hati korban luluh dan mencabut laporannya.
Sehingga pelaku bernama Ajang warga Desa Jati bisa bebas.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi mengatakan, Ajang merupakan buruh
tani yang harus memenuhi kebutuhan 3 anak dan istrinya. Anak pertama Ajang pun
putus sekolah karena tidak mempunyai biaya.
"Dia (Ajang)
serahkan handphone ke anaknya untuk belajar daring via online. Karena selama
ini satu bulan tidak ikut pembelajaran," kata Sugeng di Garut, Rabu, 5
Agustus 2020.
Dia mengatakan korban sudah memaafkan Ajang agar tidak
dilanjutkan hukuman pidana. Kejari Garut juga memberikan bantuan handphone
untuk anak Ajang agar bisa belajar secara online.
"Bantuan kami
memberikan satu handphone untuk belajar anak itu. Kami fasilitasi juga anaknya
untuk melanjutkan kejar paket, kami akan sampaikan Disdik," ucap dia.
Meski begitu, Sugeng mengaku menasehati Ajang agar tidak
melakukan perbuatannya kembali. Sebab jika Ajang melakukan perbuatan mencuri
merugikan keluarganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar