Jumat, 07 Agustus 2020

Ayah Curi HP untuk Belajar Daring Anak, Kejaksaan Beri Bantuan Handphone

 

Kajari Garut saat berikan bantuan

Garut. ( BINs/7/8/2020 )

Seorang ayah di Garut melakukan pencurian, namun alasannya membuat hati korban luluh dan mencabut laporannya. Sehingga pelaku bernama Ajang warga Desa Jati bisa bebas.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi mengatakan, Ajang merupakan buruh tani yang harus memenuhi kebutuhan 3 anak dan istrinya. Anak pertama Ajang pun putus sekolah karena tidak mempunyai biaya.

"Dia (Ajang) serahkan handphone ke anaknya untuk belajar daring via online. Karena selama ini satu bulan tidak ikut pembelajaran," kata Sugeng di Garut, Rabu, 5 Agustus 2020.

Dia mengatakan korban sudah memaafkan Ajang agar tidak dilanjutkan hukuman pidana. Kejari Garut juga memberikan bantuan handphone untuk anak Ajang agar bisa belajar secara online.

"Bantuan kami memberikan satu handphone untuk belajar anak itu. Kami fasilitasi juga anaknya untuk melanjutkan kejar paket, kami akan sampaikan Disdik," ucap dia.

Meski begitu, Sugeng mengaku menasehati Ajang agar tidak melakukan perbuatannya kembali. Sebab jika Ajang melakukan perbuatan mencuri merugikan keluarganya.

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kompolnas Awards 2025 Dorong Penguatan Profesionalisme Polri

SIARAN PERS NO. 517/SP/HM.01.02/POLKAM/10/2025 Jakarta, 17 Oktober 2025 — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar Malam Penganuge...