Senin, 14 Oktober 2019

DI DUGA BANYAK PUNGLI DI PASAR SENTRAL TIMIKA

Kwitansi pembayaran kios

Timika. BINs ( 13/10/2019 )
Pasar Sentral Kabupaten Timika yang bearada di Jalan. Hasanudin, Irigasi Pasar Sentral. Pasartersebut dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Timika, dalam penelusuran kami ( Biro BINs timika ) banyak ditemukan dugaan jual beli lapak atau kios dengan harga kisaran 15 s/d 35 juta. Para pedagang yang telah membayar lunas berjumlah sekitar 20 orang dan sampai saat ini belum mendapatkan kios, bahkan menurut salah satu pedagang “ saya belum membayar lunas karena banyak teman yang sudah melunasi namun tidak dapat menempati kios dan saya sudah menyetor uang muka 35 juta akan saya lunasi setelah berdagang namun kios pun tak dapat “. Salah satu Tokoh masayarakat Madura Rudi  Abdul Rahman sebagai penasehat pedagang asal Madura kecewa karena anggotanga yang telah membayar sampai saat ini tidak mendapatkan kios sedangkan uang harus diputar untuk berdagang, para anggotanya telah membayar lunas kepada orang kepercayaan dari Dinas perindustrian dan Perdagangan  bernama Sofyan. Dugaan Pungutan liar ini telah dilaporkan ke pihak Polres Mimika dan pihak Polres sempat memanggil pihak Dinas namun permasalahan ini ditunggu kesanggupan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk merealisasi.  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan apakah mengetahui atau tidak belum dapat dikonfirmasi namun dugaan keterlibatan kepala dinas terhadap jual beli kios ini sudah beredar di para pedagang. / Marten

kios

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Tangsel Bersama Bea Dan Cukai Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA, Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Tangsel - Dalam dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol te...