Kwitansi pembayaran kios
Timika. BINs ( 13/10/2019 )
Pasar Sentral Kabupaten Timika yang bearada di Jalan. Hasanudin,
Irigasi Pasar Sentral. Pasartersebut dikelola oleh Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Timika, dalam penelusuran kami ( Biro BINs timika )
banyak ditemukan dugaan jual beli lapak atau kios dengan harga kisaran 15 s/d
35 juta. Para pedagang yang telah membayar lunas berjumlah sekitar 20 orang dan
sampai saat ini belum mendapatkan kios, bahkan menurut salah satu pedagang “
saya belum membayar lunas karena banyak teman yang sudah melunasi namun tidak
dapat menempati kios dan saya sudah menyetor uang muka 35 juta akan saya lunasi
setelah berdagang namun kios pun tak dapat “. Salah satu Tokoh masayarakat
Madura Rudi Abdul Rahman sebagai
penasehat pedagang asal Madura kecewa karena anggotanga yang telah membayar
sampai saat ini tidak mendapatkan kios sedangkan uang harus diputar untuk
berdagang, para anggotanya telah membayar lunas kepada orang kepercayaan dari
Dinas perindustrian dan Perdagangan bernama Sofyan. Dugaan Pungutan liar ini telah
dilaporkan ke pihak Polres Mimika dan pihak Polres sempat memanggil pihak Dinas
namun permasalahan ini ditunggu kesanggupan dari Dinas Perindustrian dan
Perdagangan untuk merealisasi. Kepala
Dinas Perindustrian dan Perdagangan apakah mengetahui atau tidak belum dapat
dikonfirmasi namun dugaan keterlibatan kepala dinas terhadap jual beli kios ini
sudah beredar di para pedagang. / Marten
kios
Tidak ada komentar:
Posting Komentar