Polhukam,
Palangkaraya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto
menegaskan bahwa penegakan hukum terkait masalah kebakaran hutan dan lahan
harus dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Sehingga dengan demikian akan
menimbulkan efek jera yang dapat mengurangi kebakaran hutan dan lahan.
“Ternyata
tadi disampaikan oleh Gubernur, oleh Pangdam bahwa kebakaran hutan ini sebagian
besar 99 persen adalah ulah manusia. Hutan itu baik-baik saja kalau tidak ada
yang usil, sejak jaman purba sampai sekarang hutan itu ya begitu-begitu saja.
Kalau kebakaran hutan secara alami itu wajar-wajar saja, tapi ini 99 persen
akibat ulah manusia,” kata Menko Polhukam Wiranto saat melakukan peninjauan
kebakaran hutan dan lahan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat
(23/8/2019).
Turut
hadir dalam peninjauan tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti
Nurbaya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Tito
Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Doni
Monardo, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Pangdam XII/Tanjungpura
Mayjen Herman Asaribab, dan Kapolda Kalteng.
“Lawan
kita adalah ulah manusia yang tidak disiplin. Dengan demikian, penegakan hukum
harus tegas, penegakan hukum tidak ragu-ragu, tidak pandang bulu,” sambungnya.
Menko
Polhukam pun meminta agar oknum pelaku pembakar hutan dan lahan harus dicari,
kemudian ditangkap dan dihukum. Karena menurutnya perbuatan mereka sangat jahat
dan membuat keadaan menjadi tidak tentram. “Jadi kita harus cari pelaku yang
tidak bertanggung jawab itu, jadi nanti kita akan lakukan operasi khusus
menangkap orang-orang seperti itu. Itu jahat, itu kejahatan,” kata Menko
Polhukam Wiranto.
Menurut
Menko Polhukam, untuk menangani masalah karhutla ini dibutuhkan serangan darat
dan udara. Ia pun mengapresiasi kesadaran semua pihak mulai dari Pemda,
masyarakat hingga mahasiswa yang telah membentuk satuan-satuan darat membantu
relawan untuk melawan api. “Saya kira merupakan kebersamaan yang sangat bagus,”
kata Menko Polhukam Wiranto.
Mantan
Panglima ABRI ini juga mengatakan bahwa dana terkait karhutla ini sudah bisa
digunakan untuk membeli alat-alat dalam membantu membantu memadamkan api.
“Sekali lagi saya mengingatkan bahwa karhutla ini bisa selesai kalau kita
bersama-sama menanganinya, ada keterpaduan, ada kesungguhan, dan ada kerja
sama,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Biro Hukum, Persidangan dan
Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar