Rabu, 03 Juli 2019

Reaksi cepat Tim gabungan Reskrim Polres Pasbar, Polsek Gunung Malintang dan Polres Madina, Berhasil Ringkus DPO.


PASAMAN BARAT, BINs – Tim Gabungan Polres Pasaman Barat, Polres Madina dan Polsek Lembah Melintang sukses tangkap Pelaku penganiayaan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tepatnya di Sihepeng Induk Desa Lorong 7 Kabupaten Mandahiling Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan DPO atas nama Agusman alias Umang berlangsung pada hari Jumat 28 Juni 2019 sekira pukul 17.00 WIB terkait Dugaan tindak pidana Penganiayaan 2 (Dua) Tahun silam yang menyebabkan beberapa korban luka luka dan 1 (satu) orang meninggal dunia.
Kapolres Pasaman Barat AKBP. Iman Pribadi Santoso, S.I.K melalui Kasubag Humasnya IPTU. Defrizal, SH. MH membenarkan kejadian penangkapan seorang DPO tersebut.
" Benar, kita sudah menangkap seorang DPO atas nama Umang di Sihepeng Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara berdasarkan surat DPO Nomor : DPO/19/VI/2019/Reskrim ”, katanya didampingi Kapolsek Lembah Melintang IPDA. Alfian Nurman pada Selasa 02 Juli 2019.
IPTU. Defrizal menjelaskan bahwa peristiwa Penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 15 September 2017 ditempat kejadian perkara (TKP) dirumah kontrakan Iyen, Jalan Beliton Jorong Brastagi Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat sekira pukul 01.00 WIB.
" Alhamdulillah, berkat kerja keras Tim gabungan Satreskrim Polres Pasaman Barat dan Polsek Lembah Melintang bersama dengan Polres Madina, akhirnya kasus ini bisa kita ungkap ", pujinya dengan lega.
Dalam keterangan akhir, Humas Res Pasbar ini menuturkan kronologis kejadian penangkapan bahwa pengungkapan kasus ini  berawal dari hasil Penyelidikan Polsek Lembah Melintang kemudian diperoleh informasi kalau DPO tersebut berada di Sihepeng Induk Desa Lorong 7 Penyabungan Kabupaten Madina.
“ Reaksi cepat Tim gabungan dengan sigap mengamankan Pelaku sesuai dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/ 294/ IX / 2019/ Spkt Res Pasbar tertanggal 16 September 2019, Pelaku dibawa ke Markas Polres Pasaman Barat pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2019 sekira pukul 05.00 WIB gunq proses lebih lanjut ", tutupnya./adex

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pimpin Rakor Persiapan Pilkada Serentak, Wamenko Polhukam: Pilkada Masuk Dalam 8 Program Cepat Pemerintahan Baru

SIARAN PERS No: 308/SP/HM.01.02/POLHUKAM/10/2024 Polkam, Jakarta – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich...