Polkam, Jakarta – Dalam rangka
memutakhirkan data dan informasi, Kemenko Polkam melaksanakan Rapat Koordinasi
Penyusunan Dokumen Ancaman Dasar Desain Nasional (ADDN) 2026 di BAPETEN,
Jakarta, Selasa (14/7/2026). Rapat ini juga menghimpun masukan lintas sektor
guna menghasilkan dokumen ADDN yang mampu menggambarkan karakteristik ancaman
secara aktual dan kredibel sebagai dasar penguatan sistem pengamanan instalasi
dan bahan nuklir.
Deputi Bidang Koordinasi
Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko D. Indarto menegaskan bahwa ADDN bukan
sekadar daftar ancaman, melainkan landasan dalam merancang dan mengevaluasi
sistem pengamanan berdasarkan ancaman yang relevan. Perkembangan lingkungan
strategis, perubahan karakter aktor, serta kemajuan teknologi telah membentuk
spektrum ancaman yang semakin kompleks dan multidimensi.
"ADDN 2026 perlu
dikembangkan sebagai living document yang terus diperbarui sesuai dinamika
ancaman serta didukung penilaian berbasis intelijen dan risiko untuk memperkuat
kemampuan nasional dalam mengantisipasi, mencegah, merespons, serta beradaptasi
terhadap ancaman,” tegasnya.
Pertemuan teraebut juga membahas
sejumlah isu yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan ADDN 2026, meliputi
perkembangan ancaman siber, kecerdasan artifisial (AI), drone, ancaman orang
dalam, keamanan informasi strategis, serta pengamanan material nuklir dan
radioaktif. Dalam hal ini, Kemenko Polkam mendorong penguatan koordinasi dan
pertukaran informasi lintas sektor, sistem deteksi dan peringatan dini, serta
penyelarasan penilaian ancaman secara berkelanjutan.
Penyusunan ADDN 2026 diharapkan
dapat menghasilkan dokumen yang dinamis, komprehensif, dan implementatif
sebagai landasan penguatan keamanan nuklir dan ketahanan nasional dalam
menghadapi perkembangan ancaman masa depan.
*kemenko Polkam RI

Tidak ada komentar:
Posting Komentar